Ungkap Segudang Keuntungan Tanam Modal di INA! Wamenkeu 'Jamin' Investor ASEAN Bakal Tidur Nyenyak

Oleh : Candra Mata | Jumat, 05 Maret 2021 - 10:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menyebarluaskan informasi adanya Sovereign Wealth Fund Indonesia yang biasa disebut Indonesia Investment Authority (INA) melalui Nomura ASEAN Virtual Conference 2021, Kamis (04/03). 

Dihadapan para delegasi, investor dan pengusaha se-ASEAN ini, Suahasil menjelaskan bahwa INA terbentuk sebagai amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang memiliki mandat untuk mengoptimalkan dan mengembangkan nilai investasi atau nilai dari aset pemerintah.

Dikatakannya, saat ini sejumlah aset negara akan ditempatkan pada INA. Jumlahnya akan terus bertambah untuk kerja sama dengan beberapa mitra strategis. 

“Indonesia memiliki banyak aset yang ditawarkan, tidak hanya aset yang saat ini telah ada, namun juga aset yang belum dibangun. Semuanya sangat perspektif,” ungkapnya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Jumat (5/4/2021).

Menurut Suahasil, keberadaan INA berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara BUMN), INA tidak mengikuti regulasi yang mengatur BUMN. Dewan pengawas INA bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

Ia menyebut ada segudang keuntungan dari investasi melalui INA. 

“Mereka akan memberikan akumulasi manfaat dari aset dan infrastruktur. Mereka juga akan memberikan beberapa keringanan pajak. Pajak dari dividen akan lebih rendah sehingga berpengaruh pada pajak penghasilan investor,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ia menyatakan Indonesia sangat menarik bagi investor khususnya berinvestasi di bidang infrastruktur. 

Menurutnya kebutuhan untuk membangun infrastruktur di Indonesia sangat tinggi. 

Selain itu populasi penduduk masih terus meningkat, permintaan untuk infrastruktur jangka menengah dan panjang bertambah, dan tingkat pengembalian investasi yang ditawarkan Indonesia cukup tinggi di dunia.

INA melengkapi pengembangan pembiayaan di Indonesia. Investor dapat memilih bagaimana cara mereka berinvestasi. Investasi dapat dilakukan melalui pembelian saham, melakukan investasi melalui BKPM, atau melalui pembelian surat berharga," tandasnya.