Masalah Birokrasi Hingga Kekhawatiran Petani Disebut Jadi Hambatan Program PSR, Ini Solusinya

Oleh : Hariyanto | Kamis, 04 Maret 2021 - 12:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Hingga awal tahun 2021, program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dilaksanakan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) mencapai 9.500 hektare. Angka tersebut dinilai masih dapat terus ditingkatkan mengingat perusahaan memiliki 56.600 hektare hektar plasma yang tersebar di 6 Kabupaten di Riau.

CEO PTPN V Jatmiko K Santosa menyebutkan bahwa kendala legalitas lahan, masalah birokrasi, sumber pendanaan, hingga kekhawatiran petani akan kehilangan sumber pendapatan saat peremajaan berlangsung menjadi hambatan dalam program PSR.

Untuk itu, ia mengatakan PTPN V menawarkan sejumlah program yang menjadi jawaban permasalahan di atas, terutama terkait kekhawatiran petani akan kehilangan pendapatan saat peremajaan berlangsung.

"Tujuan kami menginisiasi program PTPN V Untuk Sawit Rakyat sejalan dengan amanat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan budidaya perkebunan lestari yang terpadu. Ini menjadi key factor untuk keberhasilan program ini," kata Jatmiko.

Sehingga, ia pun menyatakan berani memberikan jaminan kepada petani mulai dari pembiayaan, jaminan kultur teknis hingga hasil produksi. Menurut Jatmiko mekanisme yang disebutnya dengan single management atau manajemen tunggal yang dilaksanakan dengan transparan, akan menjadi kunci PTPN V Untuk Sawit Rakyat diterima petani.

"Pekerjaan rumah kami di awal program adalah meyakinkan kepada petani bahwa mereka terjamin bersama kami. Sehingga Perusahaan berani menjamin produktivitas sawit petani tidak dibawah standar nasional. Kalau dibawah (standar), kami ganti," tukasnya.

Komitmen tersebut terbukti saat seluruh produktivitas sawit Tandan Buah Segar (TBS) sawit plasma sekarang ini berada di atas standar nasional.

Seperti misalnya standar nasional untuk kelapa sawit  tanaman menghasilkan tahun ke 3 (TM3) adalah 19 Ton TBS per hektare pertahun, maka petani sawit plasma PTPN V berhasil memperoleh 23 Ton TBS per hektare pertahun.

Untuk Kelapa Sawit TM 4 yang standar nasionalnya ada di 23 Ton TBS per hektare pertahun, sawit plasma Perusahaan berhasil mencapai 27 Ton TBS per hektare pertahun.

Lebih jauh, tidak hanya jaminan produktivitas, kekhawatiran petani atas minimnya penghasilan selama masa menunggu panen, diatasi dengan program padat karya dan pendanaan modal pada usaha sampingan petani.

"Selama dua tahun terakhir, dalam proses peremajaan utamanya saat pemeliharaan hingga panen, PTPN V melibatkan para petani untuk dapat bekerja di lahannya sendiri," urai Jatmiko

Dia menyebutkan, hal itu selain menjadi sumber pendapatan, juga bisa meningkatkan skill petani melalui transfer knowledge budidaya sawit yang baik dan lestari.

"Dengan padat karya, Petani mitra tetap menerima penghasilan dengan bekerja dilahan sendiri. Di samping itu, terakhir kita juga jalankan program Pendanaan UKM petani plasma, dimana usaha sampingan yang dimiliki petani, kita stimulus melalui bantuan modal kerja yang sifatnya bergilir dan bergulir," tuturnya.