Rugi Besar-besaran karena Produk Impor, Krakatau Posco Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Industri Baja Nasional

Oleh : Ridwan | Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:30 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Seiring maraknya impor baja yang masuk ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam, PT Krakatau Posco mendesak pemerintah memperhatikan nasib keberlanjutan industri baja nasional.

Adanya pembebasan bea masuk, termasuk bea masuk antidumping (BMA), bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk pengamanan perdagangan (BMTP) dinilai menjadi biang kerok akar masalah masuknya impor baja di kawasan FTZ Batam.

Direktur Technology dan Businnes Development Krakatau Posco Gersang Tarigan mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pemerintah mengenakan bea masuk antidumping terhadap impor pelat baja di FTZ Batam.

"Kami sudah meminta kepada pemerintah untuk pengenaan bea masuk antidumping terhadap impor pelat baja. Tapi hal ini tidak dapat dilakukan sebelumnya karena terbentur Peraturan Pemerintah No. 10/2012," kata Gersang dalam diskusi bertema, “Dampak Pengesahan PP Nomor 41/2021 Terhadap Industri Baja Nasional, yang digelar secara virtual (26/2/2021).

Menurutnya, permintaan pelat baja di Batam mencapai 400 ribu ton per tahun, tetapi 304 ribu ton atau 76 persen beras dari impor. Bahkan, kata Gersang, jumlah impor pelat baja di Batam, 68 persennya dipasok dari Ukraina, Singapura, dan China.

"Tiga negara ini melakukan dumping atau menjual di bawah harga normal di pasar domestik negara pengekspor. Ini jelas merugikan industri baja nasional. Karena harganya tidak wajar sehingga industri baja nasional akan sulit bersaing," terangnya.

Menurut Gersang, jika praktik tersebut dibiarkan dan tidak dikenakan bea masuk antidumping di FTZ Batam, maka industri baja nasional akan sulit bersaing karena harga yang tidak wajar.

Apalagi, lanjutnya, Batam merupakan pasar terbesar untuk pelat baja. Kalau baja nasional tidak bisa masuk, tentu industri nasional mengalami kesulitan yang amat berat.

"Industri baja nasional akan merugi, dan kami sangat terdampak. Apalagi Batam merupakan pasar terbesar untuk pelat baja, kalau kami tidak bisa masuk, ya tentu kami mengalami kesulitan yang sangat berat," paparnya.

Gersang pun meminta pemerintah melakukan pengawasan yang ketat di FTZ dan KEK, agar produk impor di kawasan tersebut tidak keluar atau merembes ke tempat lainnya.

"Jangan begitu masuk bebas bea masuk, tapi ternyata bocor dan masuk ke kawasan non FTZ. Harus ada kontrol yang ketat," katanya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →