Ini Tiga Fokus Framework Kebijakan Pemulihan Ekonomi 2021

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 26 Februari 2021 - 09:28 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta–Pada tahun 2021, pemerintah tetap akan mengoptimalkan pemanfaatan APBN dan kebijakan fiskal sebagai kunci untuk mendorong momentum pemulihan berkelanjutan. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN sebagai survival and recovery kit untuk memastikan penanganan pandemi lebih efektif. Kebijakan fiskal tahun 2021 akan diarahkan untuk melanjutkan program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan program lain untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Pemerintah telah menyusun framework kebijakan pemulihan ekonomi 2021 yang secara garis besar berfokus pada tiga hal. 

“Ada tiga fokus yang kita sebut sebagai game changer karena kita menyadari bahwa Covid 19 itu belum selesai. Game changer pertama yaitu intervensi kesehatan, termasuk program vaksinasi. Game changer kedua, kita mendorong bottom 40 persen orang miskin dan tidak mampu untuk tetap bisa survive melalui program perlindungan sosial. Kita juga tetap mendukung dunia usaha melalui subsidi bunga, penjaminan, penempatan dana, termasuk dukungan pada BUMN yang memerlukan. Di sisi lain, ini game changer ketiga, kita melakukan reformasi, termasuk di dalamnya UU Cipta Kerja, reformasi birokrasi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Selain itu, pada wawancara khusus bersama Media Keuangan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani menyebutkan bahwa reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja telah memberikan sinyal positif bagi investor sesuai dengan tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi, mendorong kemudahan berusaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan investasi.

Lebih lanjut, Rosan juga merespon positif dibentuknya Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) untuk mengatasi kebutuhan pembiayaan dan penambahan investasi melalui Foreign Direct Investment (FDI). Agar berkembang, Rosan berpendapat, SWF harus bisa ‘making money’ dan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kelayakan, serta profesionalisme. Seluruh proses kerja SWF harus dilakukan dengan pendekatan B2B (business to business) yang benar.   

“Harapan para investor adalah di dalam SWF ini, intervensi pemerintah harus seminimal mungkin,” kata Rosan.

Keseluruhan kebijakan yang digulirkan pemerintah diharapkan dapat membuat Indonesia lebih ramah investor, lebih efisien dan kompetitif, serta memiliki pertumbuhan ekonomi yang inklusif atau bisa dinikmati seluruh kalangan masyarakat