Luar Biasa! Bikin 'Ciut Nyali' Negara Tetangga, Menperin Agus: Indonesia Bakal Jadi Ekspor Hub Kendaraan Bermotor

Oleh : Ridwan | Jumat, 19 Februari 2021 - 16:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Indonesia berpeluang besar menjadi ekspor hub kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engune (ICE) maupun kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV).

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pada periode tahun 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun.

Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp17,52 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia.

"Sektor ini telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/2).

Lebih lanjit, Agus menegaskan, guna mendongkrak kembali produktivitas, penjualan dan daya saing industri otomotif nasional akibat dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan atau stimulus untuk sektor ini. 

Misalnya, insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan CC di bawah 1500, yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.

"Langkah ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan kembali pertumbuhan industri otomotif, sehingga tetap menjadi sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional," ujarnya.

Pemberian insentif PPnBM tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan. 

Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

"Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Kebijakan ini diyakini akan mendorong demand side dari industri otomotif," tandasnya. 

Menteri AGK optimistis, kebijakan strategis tersebut dapat mengakselerasi pemulihan industri nasional dan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.