Stimulus Untuk Diskon Tarif Listrik Akan Diperpanjang Hingga Juni 2021, Tapi...

Oleh : kormen barus | Selasa, 26 Januari 2021 - 15:06 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Pemerintah mengumumkan pemberian stimulus untuk diskon tarif listrik akan diperpanjang selama tiga bulan dari April hingga Juni 2021, dari jadwal semula Januari-Maret 2021.

Namun sayangnya, pemberian stimulus listrik pada periode April hingga Juni 2021 ini berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Nantinya, pemerintah tak lagi memberikan listrik gratis untuk golongan pelanggan yang memiliki daya 450 Volt Ampere (VA), melainkan hanya diberikan diskon tarif sebesar 50% seperti golongan pelanggan 900 VA.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga mengatakan, hal ini dikarenakan besaran nilai stimulus yang diperpanjang tiga bulan tersebut lebih rendah daripada periode Januari-Maret ini.

"Program (diskon listrik) itu ada yang enam bulan, dan ada yang tiga bulan secara bertahap. Misalnya, listrik diskon tiga bulan digratiskan, namun tiga bulan berikutnya (diskon) 50%," jelas Airlangga dalam webinar, Selasa (26/01/2021), seperti mengutip CNBC Indonesia.

Seperti diketahui, stimulus diskon tarif listrik merupakan bagian dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) dan masuk dalam sektor Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang merupakan program lanjutan dari 2020.

Tahun 2021 ini, kata Airlangga, anggaran Perlinsos ditetapkan sebesar Rp 150,96 triliun atau turun dari tahun lalu yang sebesar Rp 220,39 triliun.

Selain untuk stimulus tarif listrik, anggaran tersebut juga digelontorkan guna melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa, Bansos Tunai, serta subsidi kuota internet.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021.

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100% tagihan listrik.