Waduh! Pengusaha Mall dan Restoran Bakal Kunci Toko Selamanya jika Pemerintah Berani Lakukan Ini..

Oleh : Ridwan | Jumat, 22 Januari 2021 - 14:01 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II di Jawa dan Bali yang akan dimulai pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani berharap kebijakan ini akan selesai pada 8 Febuari. Sebab jika diperpanjang hingga ke Jilid III, maka para pelaku usaha akan tutup toko.

"Ya kita dirumah ajalah, kunci toko jika diperpanjang lagi. Abis gimana gak bisa kerja lagi. Mall tambah pusing, Karena sepi. Mall itu yang bikin rame yaitu makan. Kalo kayak gini siapa yang dateng. Jadi toko - toko selain makanan dan minuman pasti klenger semua karena enggak traffic pengunjung," katanya di Jakarta (21/1/2021).

Ia menegaskan bahwa mall dan restoran bukan menjadi tempat kluster covid-19. Pasalnya, pihak pengelola mall dan restoran memiliki tingkat protokol kesehatan tinggi baik dari penjual maupun pembeli.

"Rata - rata konsumen dan penjualnya memiliki kesadaran yang lebih baik akan protokol kesehatan," Terangnya

Namun yang perlu diketahui oleh pemerintah, bahwa masalah penyebaran covid-19 terjadi di segmen lain yang protokol kesehatannya lebih rendah. Seperti yang ada di pasar trandisional.

"Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah," tegas Hariyadi.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →