Waduh! Krisis Anggaran, Kantor KPPU Bakal Tutup Juli 2021

Oleh : Ridwan | Rabu, 20 Januari 2021 - 16:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menutup kantornya pada Juli 2021 mendatang.

Hal itu disebabkan krisis anggaran yang mengharuskan mereka melakukan refocusing untuk penanganan pandemi covid-19.

Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra Saragih menjelaskan, berdasar pada Surat Menteri Keuangan No. S-30/MK.02/2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja K/L TA 2021 dengan penjelasan bahwa Pagu Anggaran KPPU TA 2021 mengalami penurunan kembali dari pagu 2021 sebesar Rp 22,84 miliar.

"Dana operasional dan Gaji tidak dapat diturunkan. Karenanya, pengurangan anggaran dilakukan terhadap belanja modal dan kegiatan. Akibatnya, dana kegiatan KPPU turun sebesar 46 persen," Kata Guntur di Jakarta (20/1/2021).

KPPU melakukan refocusing anggaran 2021 sebesar Rp 118,48 miliar menjadi Rp 95,64 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun 2020, anggaran kegiatan KPPU hanya cukup untuk sampai bulan Juli 2021.

Sehingga kemungkinan KPPU setelah Juli tidak bisa beroperasi lagi. Melihat terjadinya krisis anggaran yang terjadi di KPPU lantaran dana dari Kementerian Keuangan digunakan untuk penanganan covid-19.

"Itu mungkin terjadi, jika berkaca pada praktek di tahun 2020," ujarnya.

Kendati begitu, saat ini pihaknya dengan dalam pembahasan usulan kepada Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait masalah ini.

Adapun Guntur menegaskan anggaran KPPU digunakan untuk kegiatan penyelidikan dan persidangan bukan untuk membeli aset, sebab anggaran KPPU itu sangat kecil.

"Ini sedang dalam pembahasan, kita berharap, ada kebijaksanaan terkait refocusing untuk KPPU, anggaran KPPU itu sangat kecil, sebagian untuk belanja pegawai dan operasional. Belanja modal Kami bukan untuk beli aset melainkan untuk membiayai kegiatan penyelidikan dan persidangan," pungkasnya.