Teken MoU dengan Tiga Menteri, Ketum Kadin Rosan Dorong UKM Penuhi Kebutuhan Haji dan Umroh Hingga Go-Internasional

Oleh : Ridwan | Rabu, 13 Januari 2021 - 18:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, serta Kementerian Koperasi dan UKM. 

Nota Kesepahaman Bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani, Menteri Perdagangan M. Lutfi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang dilakukan secara bersamaan secara virtual, pada Rabu (13/1/2021).

Dikatakan Rosan, Nota Kesepahaman Bersama ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia pada para pihak untuk memfasilitasi usaha kecil dan menengah Indonesia memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umroh.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman Bersama tersebut meliputi peningkatan dan pertukaran informasi pasar produk-produk ekspor dalam rangka pemenuhan kebutuhan jamaah haji dan umroh, kegiatan promosi, penguatan database UKM yang potensial untuk ekspor hingga penyediaan infrastruktur bisnis yang meliputi aspek produksi, logistik, serta pembiayaan dan panjaminan.

"Saat ini yang diperlukan adalah peningkatan pemahaman pelaku UKM mengenai tata cara dan prosedur ekspor, pemahaman dan pemenuhan atas regulasi, dan pemenuhan sertifikasi," katanya.

Ia berharap kesepakatan bersama ink dapat mendorong peningkatan akses pasar dan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi, termasuk dalam perjanjian dagang antara Indonesia dengan Gulf Cooperation Council (GCC). 

Disisi lain, Rosan meminta pemerintah mempercepat penyederhanaan proses perizinan ekspor bagi UMKM, dan membantu UMKM untuk menjadi bagian dari jaringan rantai pasok perdagangan nasionak dan internasional, serta menciptakan kemitraan antara perusahaan kecil dan menengah dengan perusahaan eksportir besar untuk mendorong UMKM naik kelas dan go-internasional.

"Yang penting juga saat ini adalah membantu menggalakkan program pelatihan untuk literasi digital bagi UMKM agar mereka dapat menjadi bagian dari jaringan e-commerce nasional dan internasional dalam pemasarannya, serta dapat memanfaatkan fintech yang inklusif untuk permodalannya," pungkas Rosan.

Seperti diketahui, kontribusi UMKM sebesar 60% dari PDB dan berkontribusi sebesar 90% dari penyerapan tenaga kerja Indonesia, selain juga hadirnya UU Cipta Kerja sangat besar perhatian kepada UMKM dengan memberikan kemudahan dalam perizinan, perpajakan, permodalan, dan lainnya.