Pemerintah Harus Komprehensif, Tingkatkan Industri Tekstil Nasional
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Tingginya produk tekstil impor di Tanah Air, membuat produsen tekstil dalam negeri sulit untuk berjaya di negeri sendiri.
Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Perdagangan sedang berusaha semaksimal mungkin bagaimana pembatasan impor bisa disaring.
"Pemerintah harus bisa menyaring impor itu benar-benar yang dibutuhkan, bukan impor yang harus bersaing secara frontal dengan produksi dalam negeri," ungkap Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta (5/5/2017).
Ade menambahkan, saat ini ekspor tekstil kita memang tumbuh sekitar 3 persen lebih di kuartal I-2017.
"Ini suatu pertanda bahwa ekspor kita lebih baik, tetapi untuk di dalam negeri sendiri kita kurang begitu bersinar karena kalah bersaing dengan produk-produk murah dari impor," terang Ade.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian telah mengusulkan adanya dua pelabuhan resmi yang dikhususkan untuk melakukan impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal ini guna menekan angka impor tekstil ilegal. Pelabuhan resmi yang diusulkan menjadi pelabuhan resmi impor tekstil yaitu Pelabuhan Dumai dan Pelabuhan Bitung.
"Pemerintah harus melihat lokasi industrinya ada dimana. Saat ini industri tekstil banyak tersebar di pulau Jawa, sedangkan pelabuhan yang ditunjuk berada di pulau Sumatera tentunya bahan baku jadi tidak jalan nantinya," tegasnya.
Harapan saya, tentunya barang-barang konsumsi impor harus langsung dibatasi masuknya, sehingga ketergantungan impor ataupun persaingan barang impor dan barang dalam negeri bisa terjaga.
Menurut Ade, pemerintah harus komprehensif dari hulu sampai hilir, dari mulai masalah listrik, logistik, hingga masalah keterkaitan hulu menengah sama hilir. Tentunya ini diperlukan untuk meningkatkan semuanya.
"Kami akan terbuka untuk diskusi lebih lanjut dengan pemerintahan terkait, guna meningkatkan industri tekstil dalam negeri," tutup Ade.