Bertemu Menkes, Sandi Ungkap 30 Juta Rakyat Gantungkan Nasibnya di Sektor Parekraf: Kita Harus Gerak Cepat!

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 02 Januari 2021 - 10:14 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Solehudin Uno menyatakan bahwa kunci percepatan pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif terletak pada penerapan protokol kesehatan.

"Sore ini saya baru saja bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Bersinergi, karena kunci percepatan pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif nasional terletak pada penerapan protokol kesehatan," ujar Sandi seperti dikutip redaksi Industry.co.id dari laman sosial media miliknya pada Sabtu (2/12/2021).

Khusus di sektor pariwisata Ia mendorong penerapan protokol K4, yakni Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Kelestarian Lingkungan) atau CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environment Sustainability).

"Dengan harapan kepercayaan masyarakat untuk berwisata kembali meningkat," tandasnya.

Sementara itu, Sandi mengku dirinya bersama Menkes Budi telah melahirkan pemikiran bersama mengenai 17 sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di era pandemi, yang diharapkan bisa tereksekusi secepatnya.

"Sejumlah keputusan strategis itu senyatanya untuk menjamin rasa aman dan nyaman, baik para wisatawan maupun para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif," ungkap Sandi.

Pasalnya menurut Sandi, saat ini ada 30 juta rakyat indonesia yang bergantung di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 12,7 juta di sektor pariwisata dan 18 juta lebih di ekonomi kreatif.

"Kita akan bergerak cepat sehingga semua potensi lapangan pekerjaan yang bisa kita selamatkan akan kita tingkatkan. Dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik antara Kemenparekraf dan Kemenkes diharap dapat segera membangkitkan geliat industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2021 sehingga lapangan kerja yang sempat hilang dapat kembali terbuka luas," jelasnya.

"Saya berharap semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha hingga masyarakat dapat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, yakni 3M (mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak)," pungkas Sandi.