PGE dan PLN GG Teken Nota Kesepahaman Untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Oleh : Hariyanto | Jumat, 01 Januari 2021 - 16:56 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN Gas dan Geothermal (PLN GG) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Joint Study untuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, Rabu, (30/12/2020).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara virtual oleh Eko Agung Bramantyo selaku PTH Direktur Utama PGE dan Moh. Riza Affiandi selaku Direktur Utama PLN GG.

CEO Subholding Power & New Renewable Energy Pertamina, Heru Setiawan menyambut baik adanya kesepakatan tersebut. 

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua beah pihak  akan mengadakan joint study untuk melakukan kajian pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi di wilayah kerja PGE dan PLN, yang dimulai dari Area Ulubelu, Lampung dan Area Lahendong, Sulawesi Utara.

“Kita berharap sinergi yang dilakukan PGE dan PLN ini dapat memberikan dampak yang positif untuk perkembangan panas bumi di Indonesia,” ujar Heru.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyinergikan potensi masing-masing perusahaan di dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah kerja PGE dan PLN.

Hariyanto

Redaksi

Herry adalah seorang jurnalis, kreator digital, dan editor yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan rekam jejak kariernya, ia pernah menjadi staf pendukung di portal berita Inilah.com dan aktif sebagai jurnalis serta editor untuk media ekonomi dan bisnis Industry.co.id.

Lihat semua artikel →