Kemenperin Pacu Pertumbuhan Industri Kimia-Tekstil dari Pupuk

Oleh : Irvan AF | Selasa, 02 Mei 2017 - 07:01 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan sektor industri kimia, tekstil dan aneka (IKTA) pada 2017 mencapai 753 perusahaan, salah satunya dengan memacu industri pupuk dan petrokimia.

Kemenperin mencatat sektor IKTA mengalami peningkatan cukup signifikan dari 2014 sekitar 473 perusahaan, menjadi 591 perusahaan pada 2015 dan pada 2016 sebanyak 677 perusahaan.

"Investasi di dalam negeri untuk sektor IKTA, paling tinggi pada industri kimia. Namun, saat ini nilai impornya masih sangat besar," kata Dirjen IKTA Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Ia menyebutkan Kemenperin terus memacu pengembangan industri pupuk dan petrokimia di Bintuni, Papua Barat serta memfasilitasi pembangunan pabrik petrokimia di Masela.

Selanjutnya, pembangunan industri berbasis gasifikasi batubara di Kalimantan Timur, Sumatera Selatan (Muara Enim), dan Lampung (Mesuji), pembangunan industri turunan amonia berbasis gas di Sulawesi Tengah (Donggi Senoro), serta pembangunan pabrik bahan baku obat berbasis migas.

Industri pengolahan non migas, yakni pupuk dan petrokimia menjadi salah satu sektor prioritas yang tengah dipacu pengembangannya sebagai penggerak pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional.

Menurut Achmad, selama ini kontribusi industri mampu membawa efek berganda terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah, dan penerimaan devisa.

Ada pun Kemenperin mencatat nilai investasi sektor IKTA mencapai Rp22,17 triliun pada kuartal pertama 2017. Sementara itu, sasaran untuk total nilai investasi 2017 sebesar Rp152 triliun.

Realisasi investasi sektor IKTA pada 2016 mencapai Rp122,5 triliun dengan kontribusi sekitar 37,24 persen terhadap pertumbuhan industri pengolahan non migas nasional.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengaku optimistis industri pengolahan non migas diproyeksikan tumbuh di kisaran 5,2-5,4 persen dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1-5,4 persen pada 2017.

Hal tersebut salah satunya dipengaruhi dari kebijakan pemerintah yakni penurunan harga gas industri dan harga komoditas yang mulai bangkit.

Kontribusi sektor industri pengolahan terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2016 sebesar 20,51 persen, yang terdiri dari industri pengolahan non migas sebesar 18,20 persen dan industri pengolahan batubara dan pengilangan migas sebesar 2,31 persen.