Sungguh Miris! Hanya 16% Pekerja di Indonesia yang Miliki Jaminan Hari Tua & Pensiun

Oleh : Riidwan | Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan bahwa hanya sedikit pekerja Indonesia yang memiliki jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Hal tersebut disampaikan Febrio dalam webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan bertajuk “Designing The Optimum Ecosystem of Pension”, Rabu (21/10/2020).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, dan Taspen, dari 53,3 juta pekerja formal, hanya 17 juta (32%) pekerja yang memiliki jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

"Jika dihitung berdasarkan total tenaga kerja sektor formal dan sektor informal yang jumlahnya mencapai 124 juta pekerja, nilainya hanya 16%," katanya.

Pada sektor informal, dari 70,4 juta pekerja, hampir semuanya tak memiliki jaminan pensiun. Dari jumlah tersebut hanya ada sekitar 205 ribu pekerja informal yang ikut dalam program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

"Jaminan pensiun dan jaminan hari tua itu sifatnya mandatori untuk pekerja formal. Tapi di sektor formal, yang tercover oleh pensiun hanga 37%," ungkap Febrio.

Mengacu data statistik pensiun yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2018, penetrasi jumlah peserta dana pensiun bagi pekerja sektor informal hanya sebesar 6 persen dari total 77.144.675 orang.

Jumlah total pekerja informal yang dimaksud mengacu pada laporan Badan Pusat Statistik pada Agustus 2018 tentang jumlah tenaga kerja kategori berusaha sendiri, berusaha dengan buruh tetap dan buruh/karyawan/pegawai sebanyak . 

"Angka penetrasi dana pensiun tersebut tidak memperhitungkan pekerja yang masuk dalam program jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.