Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kisaran 5,0 Persen di 2021

Oleh : Wiyanto | Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:51 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta - Pemerintah optimis proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 berada pada kisaran 5,0 persen. Merujuk proyeksi tiga lembaga internasional, yakni International Monetary Fund (IMF) yang menyebutkan tumbuh mencapai 6,1 persen, Word Bank yang menyebutkan tumbuh 3,0 hingga 4,4 persen, dan Asian Development Bank (ADB) yang menyebutkan tumbuh mencapai 5,3 persen.

"Dalam APBN 2021, kita menggunakan asumsi pertumbuhan pada kisaran 5,0 persen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam diskusi bertajuk "Bertahan dan Bangkit di Masa Pandemi" yang diselenggarakan pada Media Center KPCPEN di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (6/10/2020).

Guna mencapai angka di atas, lanjutnya, harus dengan kerja keras yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan harus dapat dilakukan demi, mewujudkan pertumbuhan perekononomian dalam negeri mencapai 5 persen.

"Ini sesuatu yang mudah, ini yang kita harus kerjar dengan kerja keras," tuturnya.

Faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan antara lain kebijakan dalam penanganan Covid-19, dukungan ekspansi fiskal melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), akselarasi reformasi, dan pertumbuhan ekonomi global.

Pengendalian Covid-19 harus dilakukan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan harus dilakukan secara disiplin. Kemudian, ketersediaan vaksin virus global ini dapat dipastikan diterima masyarakat.

"Faktor yang cukup membuat kita bisa optimis dan bergerak lagi," katanya.

Dua, dukungan ekspansi fiskal melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), maksudnya dukungan sisi demand melalui penguatan bantuan sosial (Bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT). Kemudian, dukungan sisi supply yang berfokus pada insentif kredit dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi.

Tiga, akselarasi reformasi, bahwa untuk bisa pulih UU Omnibus Law menjadi modal. Karena dengan dukungan perundangan itu, akan mampu mendorong para investor memeilih Indonesia sebagai tempat usahanya. Sehingga, akan mendorong pertumbuhan perekonomian dalam negeri menjadi lebih baik, pasca Covid-19.

"Kita harus dorong investasi sekencang-kencang dari perundangan Omnibus Law. Menarik dan memperbanyak usaha yang dibuka" katanya.

Empat, pertumbuhan ekonomi global menjadi penyebab yang harus diperhatikan secara khusus. Pemerintah harus mencari rekan kerjasama yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik, agar dapat membawa dampak positif bagi negara.

"China adalah salah satu negara dengan recovery yang cepat, trading partner seperti negara itu akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi," tuturnya.