Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan Wakil DPD Sultan Nadjamuddin Menyayangkan Mundurnya Febri Diansyah

Oleh : Herry Barus | Jumat, 25 September 2020 - 12:17 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta– Keputusan Febri Diansyah mundur dari KPK dikomentari Sultan Nadjamudin (Wakil DPD-RI).

“Dengan kejadian ini KPK jadi  tergilas pamor, dengan Kejaksaan dalam memberantas Korupsi,”  katanya memuji sosok  Febri yang  berintegritas dan dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Wakil Ketua DPD-RI ini justru  memuji Kinerja Kejaksaan belakangan ini, khususnya saat membongkar kasus Skandal Jiwasraya.

Selain sidang tersangka Skandal Jiwasraya yang sedang berlangsung.  Ramai diberitakan Febri  melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.

Sebelum bergabung dengan KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.  Dan ini, membuat belasan pegawai KPK mundur dengan beragam alasan.

Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.

“Karena itu saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri pada 17 September 2020, kemarin,” ujarnya.

Dalam surat pengunduran dirinya, ia menyampaikan menjadi pegawai KPK berawal dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius.

KPK, bagi dia, merupakan contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak untuk dapat bekerja dengan baik.

Ia menekankan nilai independensi lembaga yang menurutnya sebuah keniscayaan.

Namun, dengan kondisi yang terjadi saat ini, ia berujar akan lebih baik membangun gerakan antikorupsi dari luar.

“Ruang gerak antikorupsi yang terbatas membuat saya memutuskan pilihan ini,” ujar Febri yang sempat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” kata Febri.

Sementara itu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang dihubungi terpisah, menyayangkan keputusan Febri Diansyah yang memundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, Febri merupakan sosok pekerja baik selama menjabat sebagai pegawai di lembaga antirusuah itu.

“Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan saya mengetahui bahwa mas Febri selama ini berkerja baik dan berdedikasi kepada KPK,” ujar Novel  Baswedan di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, pengunduran tersebut dikarenakan Febri tak sejalan lagi dengan cara kerja lembaga di bawah pimpinan Firli Bahuri itu.

Sebab, selama ini KPK dinilai tak memiliki taring lagi dalam mengungkap kasus korupsi.

“Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan” pungkas Novel Baswedan.

Sementara itu Plt Jubir KPK, Ali Fikri ketika dimintakan konfirmasinya oleh awak mendia membenarkan adanya surat pengunduran diri Febri yang telah diterima Biro SDM KPK. Namun, Ali mengaku tak mengetahui secara pasti alasan Febri mundur dari KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," katanya.

Surat pengunduran diri Febri diterima Biro SDM pada 18 September 2020. Dikatakan Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.