Kantor Bisa Bantu Pemerintah Cegah Penularan COVID-19 , Begini Caranya

Oleh : Hariyanto | Jumat, 25 September 2020 - 11:48 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pada klaster perkantoran, peran kantor bisa membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya  penularan COVID-19.

Menurut Wiku, kantor perlu transparan melaporkan kasus COVID-19 di lingkungannya kepada dinas kesehatan setempat. Lalu melakukan trading lanjutan untuk menjaring kontak erat dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

Kantor, lanjut Wiku, juga harus memberi swab gratis bagi daftar kontak erat. Jika ditemukan kasus positif tambahan , segera merujuk dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan.

"Maka harus dirujuk ke rumah sakit khusus menangani Covid-19 dan biaya ditanggung pemerintah. Baik peserta BPJS Kesehatan ataupun belum menjadi peserta termasuk warga negara asing (WNA)," kata Wiku dalam keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Jumat (25/9/2020).

"Bagi karyawan yang negatif, harus diperkenankan dirumah (WFH). Jika ditemukan kasus positif dalam jumlah banyak, maka kantor tersebut ditutup sementara untuk dilakukan disinfeksi," imbaunya. 

Sebagai langkah preventif, pihaknya menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor dan pemilik usaha harus mengikuti peraturan pemerintah daerah terkait pembatasan pekerja yang diperbolehkan bekerja sesuai zonasi risiko.