Memalukan, Wakil Rakyat Palembang Ini Juga Sebagai Bandar Narkoba

Oleh : Herry Barus | Rabu, 23 September 2020 - 07:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Palembang - Anggota DPRD Palembang, DSH ditangkap BNN karena kepemilikan 5 kg sabu dan ribuan ekstasi.

D  ternyata sejak lama menjadi incaran, jadi target operasi dari petugas.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Sumsel membekuk D saat sedang membawa 5 kg sabu menggunakan sepeda motor, Selasa (22/9/2020).

Dditangkap bersama istri dan tiga orang lainnya karena menyimpan kiloan sabu dan ribuan esktasi.

Oknum anggota DPRD ini ditangkap setelah kedapatan memasok narkoba dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel.

Menanggapi penangkapan kadernya yang juga anggota dewan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar wilayah Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex sangat menyayangkan terkait penangkapan terhadap D yang merupakan anggota DPRD kota Palembang lantaran menjadi bandar narkoba.

Dodi saat dikonfirmasi Serambinews tak menyangkal jika D merupakan kader muda mereka yang telah terpilih sebagai anggota DPRD kota Palembang periode 2019-2024.

"Ini kejahatan luar biasa, (D) langsung diberhentikan dari partai," kata Dodi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2020).

Menurut Dodi, tindakan yang dilakukan oleh D telah mencoreng nama baik partai Golkar sebagai perahunya untuk duduk dikursi legislatif.

Sehingga, pihak partai akan menunggu proses hukum terhadap dirinya