Kejar Ekspor Capai US$ 5 Miliar, HIMKI Desak Pemerintah Hapus Regulasi yang Hambat Kinerja Industri Mebel dan Kerajinan

Oleh : Ridwan | Senin, 21 September 2020 - 14:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) optimis ekspor industri mebel dan kerajinan nasional akan tumbuh hingga US$ 5 miliar dalam kurun waktu lima tahun mendatang, asalkan pemerintah tidak menghambat pelaku industri mendapatkan bahan baku legal yang kompetitif.

"Asalkan pemerintah tak hambat pelaku industri dapatkan bahan baku legal yang kompetitif, kami optimis ekspor industri mebel dan kerajinan mampu tembus US$ 5 miliar dalam kurun waktu lima tahun," kata Sekretaris Jenderal HIMKI Heru Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).

Oleh karena itu, tambah Heru, kalangan pelaku industri mebel dan kerajinan mendesak pemerintah menghilangkan sejumlah regulasi ekspor yang akan menekan kinerja untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal.

Heru menjelaskan, dalam jangka panjang ancaman kekurangan bahan baku dari dalam negeri kian nyata. Apalagi berdasarkan informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyusun Permendag yang terkait ketentuan ekspor bahan baku kayu (log).

Dalam draft terakhir Permendag tersebut menyepakati untuk perluasan penampang khusus untuk kayu merbau dan meranti (merah, kuning dan putih). Perluasan itu naik dari 10.000 milimeter (mm) menjadi 15.000 mm yang akan berlaku hingga Desember 2021, dan setelah itu akan dievaluasi kembali.

"Jika disetujui, Permendag tersebut berpotensi mematikan industri mebel dan kerajinan karena kehilangan bahan baku. Kalau ini didiamkan, Indonesia akan kehilangan salah satu primadona ekapor," ungkapnya.

Anggota Presidium HIMKI Abdul Sobur mengungkapkan bahwa pihaknya akan berjuang dan terus bersuara agar keran ekspor bahan baku tidak dibuka.

"Para pelaku berharap pemerintah konsisten dan serius mendukung primadona ekspor dengan cara mengkaji ulang untuk tidak membuka ekspor bahan baku," kata Sobur.

Selain itu, lanjut Sobur, HIMKI juga meminta aturan soal Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di hilir dicabut, karena di hulu sudah terlebih dahulu diberlakukan.

Sobur juga berharap adanya kebijakan pemerintah yang mampu mendorong transformasi proses produksi industri menuju penggunaan teknologi yang jauh lebih efisien seperti Computer Numerical Control (CNC) Carving Machine. Sebab, hingga saat ini hampir seluruhnya dikerjakan secara manual.

"Teknologi CNC mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi waktu. Hal ini telah dibuktikan oleh China," ungkap Sobur.

Lebih lanjut, Heru Prasetyo mengatakan, untuk meningkatkan daya saing industri mebel dan kerajinan nasional di pasar global, HIMKI akan lebih intensif bermitra dengan pemerintah dan seluruh stakeholder.

"Dengan kolaborasi ini, kami akan terus mengawal pertumbuhan industri mebel dan kerajinan nasional agar menjadi yang terbesar di kawasan regional dan yang terdepan di dunia," tutup Heru.