Artis RA Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 12 September 2020 - 11:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta– Polda Metro Jaya memperbarui informasi rehabilitasi artis RA terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Reza akan menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido mulai pekan depan.

Sebelumnya disebutkan bahwa RA akan menjalani rehabilitasi di Pasar Jumat, ia pun dikabarkan sudah dibawa ke rumah sakit tersebut, pada Kamis (10/9/2020) kemarin. Namun, belakangan rencana ini dipindahkan lokasinya.

“Hasil koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, rencana asesmen terhadap tersangka RA akan dilaksanakan awal minggu depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Nantinya, kata Yusri, Reza seperti diinformasikan Husmas Polri akan diserahkan oleh kepolisian ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Kamis, 10 September 2020. Pelantun tembang “satu yang Tak Bisa Lepas” itu akan dititipkan disana selama penyelidikan.

“Selama proses penyidikan ke depan, tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi,” ungkap Yusri

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis RA terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi juga telah melakukan hasil tes urine dan hasilnya RA positif menggunakan Amphetamine atau sabu.

Penyanyi bersuara khas ini diamankan polisi di salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020). Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram.