Pendidikan Vokasi Lahirkan Tenaga Kerja yang Kompeten di Sektor Industri

Oleh : Ridwan | Jumat, 21 April 2017 - 16:02 WIB

INDUSTRY.co.id -Semarang, Kementerian Perindustrian kembali meluncurkan program pendidikan vokasi yang berbasis link and match dengan industri di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Dalam peluncuran ini, Kemenperin berhasil menggandeng 117 perusahaan untuk menandatangani perjanjiankerjasama dengan 389 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam upaya menjalankan program pendidikan vokasi industri. Langkah ini juga bertujuan untuk menyiapkan tenaga kerja yang terampil sesuai kebutuhan dunia usaha saat ini.

"Sektor industri membutuhkan tenaga kerja yang kompeten, tidak saja dari keilmuan, tetapi lebih diutamakan penguasaan keterampilan dan attitude dalam bekerja. Kebutuhan ini diharapkan dapat dipasok dari pendidikan, khususnya pendidikan vokasi baik tingkat menegah maupun pendidikan tinggi," ungkap Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto saat peluncuran program pendidikan vokasi wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta di Semarang (21/4/2017).

Kemenperin menargetkan program pembinaan dan pengembangan SMK yang link and match dengan industri, dengan sasaran sebanyak 1.775 SMK dengan 845.000 siswa yang akan dikerjasamakan dengan 355 perusahaan sampai tahun 2019. Pada dasarnya ini adalah investasi industri terhadap SDM, karena jika pendidikan vokasi yang ada di Indonesia bisa menghasilkan SDM yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri, maka benefit tersebut akan kembali pada perusahaan.

"Kepada para kepala SMK yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan perusahaan, dan kami berharap agar dapat memanfaatkan peluang yang ada untuk mengembangkan sekolahnya," terang Menperin.

Pada kesempatan ini, Menperin menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah antusias dan berkomitmen untuk bersama-sama mengembangkan pendidikan vokasi di Indonesia, salah satunya melalui program pembinaan dan pengembangan SMK berbasis kompetensi yang link adn match dengan industri.

"Kami meminta Pusdiklat Industri Kemenperin sebagai pelaksana untuk terus mengawal dan memantau pelaksanaan di lapangan dan kami mohon Kementerian terkait untuk mendukung program ini sesuai dengan kewenangan masing-masing," tutup Airlangga.