Wuih, ADB 'Suntik' PT Geo Dipa Energi Bangun PLTP

Oleh : Krishna Anindyo | Kamis, 20 Agustus 2020 - 08:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Geo Dipa Energi, salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan acara Sosialisasi Financial Closing Pendanaan Asian Development Bank (ADB) untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) PLTP D2P2 yang diselenggarakan secara online melalui Webinar dengan tema "Manfaat Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dieng 2 dan Patuha 2" pada Rabu (19/08).

“Melalui pengembangan proyek Dieng 2 Patuha 2 yang didukung penuh oleh pemerintah, akan menjadi sebuah investasi berkelanjutan yang sangat strategis,” ujar Direktur Utama PT Geo Dipa, Riki Firmandha Ibrahim melalui keterangan yang diterima redaksi Industry.co.id pada Kamis (20/8/2020).

Hal ini karena kenaikan produksi energi bersih akan meningkatkan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor fosil. Selain itu, pengembangan dan pemanfaatan panas bumi yang lebih besar dapat berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi lokal dan investasi maupun masyarakat di sekitarnya.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19, GeoDipa telah berhasil menyelesaikan upaya pembiayaan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 dengan masing-masing kapasitas 55 MW.

Upaya ini mendapat dukungan penuh Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII yang juga merupakan SMV Kemenkeu untuk penjaminan pemerintah dalam rangka pengembangan proyek pembangkit listrik tersebut.

“Saya mengapresiasi sekali langkah pemerintah yang mendukung penuh pemanfaatan energi terbarukan khususnya panas bumi ini. Walaupun di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia tetap memberikan perhatian dan dukungan terhadap pemanfaatan panas bumi melalui pelaksanaan Dieng 2, Patuha 2 dan ADB pun sudah komitmen dalam Dieng 3, 4 dan 5,”ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan yang dimandatkan Kementeran Keuangan kepada PT PII sebagai pelaksana penjaminan pada proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 ini merupakan salah satu upaya PT PII mendukung penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan serta memberikan manfaat peningkatan ekonomi Indonesia yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Melalui dukungan PT PII pada proyek ini, diharapkan turut mendorong pemulihan ekonomi nasional memastikan ketersediaan pasokan listrik ramah lingkungan kepada masyarakat.

“Proyek ini merupakan proyek kedua yang dijamin PT PII pada sektor konservasi energi," lanjut Sutopo.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Heri Setiawan mengatakan bahwa pembangunan PLTP Dieng 2 dan Patuha 2 ini penting untuk meningkatkan ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber energi panas bumi di Indonesia.

“Diharapkan PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai SMV Kementerian Keuangan dapat berkontribusi dalam kegiatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 sekaligus dapat memberikan kontribusi mewujudkan pembangunan rendah karbon secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan di sektor energi di masa datang,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirijal Nur menyampaikan bahwa pemerintah sangat peduli atas pembangunan infrastruktur energi terbarukan khususnya panas bumi di Indonesia.

“Pembangkit listrik panas bumi juga sejalan dengan komitmen Indonesia mengurangi emisi karbon. Pemerintah telah mengalokasikan dana melalui penambahan penyertaan modal negara (PMN) sebagai equity kepada PT Geodipa yang khusus diperuntukkan pembiayaan project Dieng 2 dan Patuha 2,” tukasnya.

Sebagai informasi, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian antara PT PII dan GeoDipa dengan ADB untuk proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2, sebagai salah satu upaya penyediaan listrik melalui pendayagunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) panas bumi.

Penandatanganan proyek tersebut meliputi Penandatanganan Perjanjian Pinjaman / Loan Agreement antara GeoDipa dan ADB, Penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB, dan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan antara PT PII dengan GeoDipa.