Implementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, SUCOFINDO Raih Sertifikat SNI ISO 37001:2016

Oleh : kormen barus | Jumat, 14 Agustus 2020 - 19:13 WIB

INDUSTRY.co.id, 

Jakarta,14/8 –  PT SUCOFINDO (Persero) raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 atas implementasi sistem manajemen tersebut. Sertifikat diserahkan oleh Direktur Utama Asricert Indonesia, Hasnop Putra kepada Direktur Utama SUCOFINDO, Bachder Djohan Buddin di Graha SUCOFINDO, Jakarta (14/08).

Pada kesempatan tersebut Bachder menuturkan bahwa hal ini menindaklanjuti instruksi Kementerian BUMN Republik Indonesia melalui surat No S-17/S.MBU/02/2020 perihal Sertifikasi SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BUMN.

“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Komisaris, Direksi, dan seluruh Insan SUCOFINDO dalam implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam rangka meningkatkan daya saing serta menjaga keberlangsungan usaha,” jelas Bachder.

Sebelumnya, SUCOFINDO telah melakukan berbagai tahapan mulai dari pengembangan dokumen, gap assessment, pelatihan, penerapan, audit internal, dan audit eksternal dalam rangka sertifikasi SMAP ini.

Pelaksanaan Audit implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan telah dilakukan pada tanggal 21 hingga 24 Juli 2020.

Bachder menyampaikan bahwa SUCOFINDO berkomitmen secara konsisten mengimplementasikan sistem ini. “Tugas kami selanjutnya adalah mempertahankan dan meningkatkan keefektifan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini.”

SNI ISO 37001:2016 merupakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program Anti Penyuapan.

Pada kesempatan tersebut, Budi Hartanto, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis SUCOFINDO turut menyampaikan bahwa Sistem manajemen ini menggunakan pendekatan risiko, melalui ISO 37001:2016 ini memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang proses bisnis internal, maupun proses bisnis yang melibatkan mitra eksternal dan pihak ketiga.

Sehingga perusahaan dapat secara proaktif mengelola risiko yang terkait proses bisnis dan hubungan kerja sama tersebut. Budi Hartanto mengatakan bahwa, “Diraihnya Sertifikat SMAP secara korporat, juga mendukung kepercayaan pelanggan terhadap SUCOFINDO.”

PT SUCOFINDO (Persero) melalui unit SUCOFINDO International Certification Services juga merupakan Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional untuk melakukan sertifikasi, termasuk sertifikasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Sampai saat ini SUCOFINDO International Certification Services telah menerbitkan lebih dari 2000 sertifikat sistem manajemen. Selain sertifikasi SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan,  SUCOFINDO juga melakukan sertifikasi lainnya seperti Sertifikasi ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan, Sertifikasi ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi ISO 37001:2016, Sertifikasi ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi, Sertifikasi Produk, Sertifikasi HACCP, Sertifikasi Green Building dan Green Industry.

Di tengah masa wabah pandemi Covid-19, SUCOFINDO tetap menjalankan perannya secara prima, termasuk melakukan pemastian mutu berupa pengujian sterilitas dan kalibrasi pada peralatan kesehatan (ALKES). SUCOFINDO juga dipercaya melakukan pengujian produk handsanitizer dan cairan disinfektan. Selain itu, terkait pengelolaan protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk kepastian usaha pariwisata, SUCOFINDO mengeluarkan jasa baru yaitu Sertifikasi ARISE. Dalam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, SUCOFINDO memanfaatkan teknologi informasi secara efektif.