Alamak! PT Sentul City Tbk Digugat Pailit oleh Keluarga Bintoro, Ada Apa?

Oleh : Krishna Anindyo | Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Sentul City Tbk (BKSL) digugat pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh keluarga Bintoro.

Keluarga atas nama Ang Andi Bintoro, Linda, Meilyana, Jimmy, Silviana, dan Denny secara resmi mengajukan Gugatan pada 7 Agustus 2020 dengan nomor 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Sentul City, Alfian Mujani menegaskan penggugat bukanlah salah satu kreditur Sentul City, selain itu perseroan juga tidak mempunyai keterkaitan utang piutang dengan keluarga Bintoro.

"Tidak ada utang piutang PT Sentul City Tbk kepada Andi Ang Bintoro yang jatuh tempo," ujar Alfian dilansirbdari keterangannya kepada IDX, Senin (10/8/2020).

Dikutip dari laporan keuangan Sentul City dalam keterbukaan informasi perseroan di BEI, tidak disebutkan adanya hubungan dengan keluarga Bintoro dan sidang perdana dijadwalkan digelar pada 19 Agustus 2020.

Meaki demikian, Alfian menyampaikan Sentul City memiliki hubungan bisnis soal perjanjian perikatan jual beli (PPJB) kavling siap bangun dengan penggugat keluarga Bintoro.

"Itulah yang menjadi perkara gugatan di pengadilan," ujarnya.

Asal tau saja, penggugat Ang Andi Bintoro adalah Pendiri PT Olympindo Multi Finance yang bergerak di bidang pembiayaan mobil.

Pada 2018, saham mayoritas perusahaan diakuisisi oleh JTrust sebesar 60 persen dan berganti nama menjadi JTO Finance.

Adapun sejumlah anggota keluarga masih duduk di jajaran direksi dan komisaris.