Ekonom Core: Yang Dibutuhkan Dunia Usaha Bukan Utang Baru yang Justru Memunculkan Kewajiban Atau Tambahan Beban Baru

Oleh : kormen barus | Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:38 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Masalah yang dihadapi dunia usaha di tengah wabah adalah penerimaan menurun sementara pengeluaran tetap besar.

“Jadi Bantuan yang ideal di tengah wabah itu adalah bantuan mengurangi pengeluaran, subsidi listrik, penghapusan pajak, subsidi gaji pegawai, subsidi bunga,”ujar Ekonom Core Indonesia, Ekonom CORE, Piter Abdullah, dalam keterangan whatsapp-nya kepada INDUSTRY.co.id, Selasa (11/8/2020).

Menurut Piter, yang mereka butuhkan bukan utang baru yang justru memunculkan kewajiban atau tambahan beban baru.

Yang jelas dunia usaha, baik mikro maupun usaha besar, semuanya perlu dibantu agar mereka tidak bangkrut.

“Kalau tidak bangkrut, dunia usaha bisa membantu percepatan recovery ketika wabah berlalu,” ujarnya.

Menurut Piter, industri atau dunia usaha tidak bisa diharapkan bangkit selama wabah masih berjangkit. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah hendaknya memberikan bantuan agar dunia usaha bisa bertahan selama wabah masih berlangsung.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi padat karya yang terdampak pandemi Covid-19 mulai dari Rp10 miliar - Rp1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa skema penjaminan yang diterapkan melalui program ini adalah 60 persen oleh pemerintah dan 40 persen oleh perbankan.

Namun bagi korporasi yang dianggap prioritas, pemerintah memberikan penjaminan hingga 80 persen dan 20 persen sisanya ditanggung oleh perbankan.

"Ini agar kita mampu memberikan stimulasi namun ada pencegahan moral hazard yang tetap bertanggung jawab meskipun sebagian besar risikonya tetap diambil oleh pemerintah," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Sri Mulyani menuturkan sektor-sektor prioritas yang masuk dalam cakupan kebijakan ini mencakup sektor pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, elektronik, kayu olahan, furniture dan usaha yang memenuhi kriteria terdampak Covid-19.

Adapun, kriteria sektor usaha yang dijamin adalah jenis usaha yang banyak menyerap tenaga kerja atau memiliki efek multiplier yang signifikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam melakukan penjaminan, pemerintah juga akan melihat pembuktian bahwa perusahaan tersebut memiliki karyawan di atas 300 orang dan dalam hal ini dia juga memiliki multiplier yang tinggi.

"Ini bisa dilihat dari tabel input dan output nya itu masih akurat juga dan ada dokumen rencana penggunaan anggaran itu untuk survival atau daya tahan dari perusahaan maupun daya ekspansi," jelasnya