Stimulus untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta, DPR: Tolong Segera Realisasi

Oleh : kormen barus | Senin, 10 Agustus 2020 - 14:03 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP, H. Iip Miftahul Choiry, dalam pesan tertulisnya yang di kalangan awak media, Senin (10/8/2020), menyampaikan dukungannya atas kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan langsung tunai kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta.

“Langkah ini bisa sebagai solusi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19. Kebijakan ini juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat,”ujarnya.

Dia mengetahui betul bahwa daya beli masyarakat sekarang ini masih lesu. Mereka ingin berbelanja, tapi menghitung penghasilan yang diterima saat ini hanya pas-pasan atau bahkan kurang. Maka dari itu, stimulus untuk menambah gaji pegawai ini harus segera direalisasikan agar masyarakat segera merasakan dampak program pemulihan ekonomi nasional.

Masalah daya beli masyarakat, kata dia,  bisa juga karena harga kebutuhan pokok yang naik, BPJS Kesehatan, tarif listrik serta pemotongan solar dan LPG 3 Kg. Bantuan tunai langsung itu tidak akan efektif meningkatkan daya beli masyarakat jika insentif itu hanya untuk menutup kenaikan-kenaikan tersebut.

Jadi, besaran bantuan tunai untuk pegawai bergaji di bawah Rp5 juta perlu ditambah minimal Rp1 juta. Syukur-syukur bisa di atas Rp1 juta, agar penyerapan maksimal dan percepatan pemulihan ekonomi juga bisa cepat.

Dia mengatakan, sebelum bantuan sosial itu dicairkan, pemerintah sebaiknya menyelesaikan permasalahan pendataan mengenai pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta, termasuk kriteria detail penerima bantuan. Pendataan yang tidak akurat bisa membuat bantuan sosial itu tidak tepat sasaran.

“Pemerintah juga perlu memikirkan nasib pekerja yang terkena PHK. Menurut catatan Kemnaker, hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih. Apalagi, mereka juga punya keluarga yang harus dihidupi,”ujarnya.