Izinkan Pabrik Operasi, Menperin Agus Gumiwang Dituding jadi 'Pembunuh Massal'

Oleh : Ridwan | Selasa, 04 Agustus 2020 - 19:58 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Seiring dengan upaya menjaga perekonomian melalui pembukaan izin beroperasinya sejumlah pabrik di tengah pandemi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan berbagai respon negatif dari beberapa masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Webinar Relocating Investment to Indonesia in The Time of Covid-19: Opportunity and Challenge INDEF, Selasa (4/8/2020).

Bahkan, terang Agus, Kemenperin dituding melakukan pembunuhan massal karena kebijakan ini. Padahal, pemberlakuan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) ini juga harus dibarengi protokol kesehatan COVID-19.

"Banyak sekali saya mendapat kritikan di mana saya bertubi-tubi masuk ke WA pribadi, ke WA saya yang mengatakan Kemenperin merupakan pembunuh massal katanya, membiarkan pabrik-pabrik tetap beroperasi," ujar Menperin.

Adapun yang termasuk dalam kebijakan tersebut yakni perusahaan wajib melaporkan kegiatan operasional setiap minggunya. Juga pelaporan kesehatan para pegawai atau buruh.

"Harus secara rutin setiap minggu laporkan ke Kemenperin melalui SINAS, laporkan kegiatan di industri masing-masing, berkaitan pelaporan pelaksanaan protokol kesehatan. Apakah ada pegawai buruh yang terpapar dan bagaimana menanganinya, dalam surat edaran sebelumnya kami tetapkan SOP untuk tangani jika di perusahaan ditemukan kasus," jelas dia.

Agus mengatakan, dirinya tidak ambil pusing dengan gelombang kritikan yang dilayangkan kepadanya maupun kementerian yang dipimpinya. Bahkan, dia meyakini dengan kebijakan yang ditempuh pihaknya dapat membantu ekonomi dalam negeri tidak terkontraksi secara dalam pada kuartal pertama 2020.

Agus mengklaim, dengan pemberian izin kepada sejumlah perusahaan manufaktur itu bisa membuat pertumbuhan ekspor manufaktur bisa tumbuh hingga 60,76 persen per Juni 2020.

"Kami dari Kemenperin sangat yakin bahwa kebijakan ini yang justru membantu perekonomian Indonesia tidak akan semakin terpuruk akibat industri masih bisa bergerak. Tentu kami punya pertimbangan lain dan Alhamdulillah kami sangat percaya bahwa kebijakan yang kami ambil sejak pandemi masuk itu telah membantu agar perekonomian kita tidak jatuh terpuruk," tutur Menperin.

Sementara itu, Kemenperin terus berupaya agar sektor industri manufaktur bisa memiliki daya saing. Bahkan sebelum covid-19 melanda Tanah Air. Alhasil, saat ini bisa harga gas USD 6 per MMBTU bisa dinikmati oleh industri.

"Alhamdulilah berhasil diperjuangkan seluruh industri manufaktur bisa menikmati harga gas USD 6 dibeli industri masing-masing. Ini sangat membantu agar operational cost, production cost bisa ditekan dan bisa timbulkan daya saing produk industri dalam negeri," tegas Agus

Hal lain yang juga diupayakan Kemenperin yakni kebijakan menghapus pembelian listrik minimal 40 jam.

"Itu kita perjuangkan dan dalam rapat koordinasi diputuskan disetujui. Sekarang korporasi perusahaan, industri manufaktur hanya bayar listrik dan gas yang mereka pakai. Jika pakai 20 jam mereka bayar listrik 20 jam," kata Menperin.

"Ini upaya pemerintah membantu perusahaan hadapi covid-19 pada dasarnya masalah mereka cash flow kami percaya ini bisa membantu," sambung dia.