Nadiem Makarim Kembali Tuai Kritik, Netizen: Usul Pak Menteri, Gimana Kalau Kemendikbud Dibubarkan Saja

Oleh : Nata Kesuma | Jumat, 31 Juli 2020 - 06:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makriem kembali melontarkan pernyataan yang menuai banjir kritik dari khalayak di sosial media (netizen-red) termasuk budayawan Sudjiwo Tedjo.

Hal tersebut terkuak dari suatu diskusi virtual dimana Menteri Nadiem menyatakan sekolah negeri seharusnya diperuntukkan bagi siswa yang ekonominya membutuhkan (rendah-red).

"Secara prinsip undang-undang dasar kita, sekolah negeri itu seharusnya untuk yang paling membutuhkan secara sosial ekonomi. Itu kan prinsip keadilan sosial yang dijunjung tinggi," ujar Nadiem pada Rabu lalu (29/7).

Menanggapi pernyataan itu, Sudjiwo Tedjo melalui akun twitter nya pada Kamis (30/7) mengusulkan kepada Menteri Nadiem agar dapat membubarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Usul Pak Menteri, gmn kalau kemendikbud dibubarkan saja. Saya sedang merintis sekolah/kampus di suatu kota, yg program pertamanya bekerja, yg tidak bisa ngasilin duit kami DO, dan program pertama saat lulus adalah membakar ijazah,” cuit @SudjiwoTedjo.

Komentar budayawan nyentrik tersebut langsung mendapat tanggapan dari para warganet. 

"Jadi keinget bukunya pak ajib Rosidi "hidup tanpa ijasah" Alfatihah untuk Belio," ujar akun @gunartowahid1

"Kang Ajip Rosidi .. met jalan .. sampai jumpa #utangRasa," timpal Tedjo.

Selain itu, komentar kritikan lainnya juga dituliskan oleh akun @saputra_dewi. Ia menyebut ide Menteri Nadiem sebagai duplikat dari konsep pendidikan yang diterapkan di negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa.

"Oh mau make cara negara amrik sama yurep yg private school buat yg kaya & public school buat yang menengah kebawah?," sebutnya.

Sementara akun lainnya berpendapat bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang sama.

"Bung Nadiem harus ditatar UUD 45 Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya," ucap @alvazones.

Kritikan soal kesamaan hak juga diungkapkan oleh pemilik akun @dean_ardiyansyah.

"Pak Nadiem, Mau kaya atau miskin semua berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan baik. Jgn ada pengelompokkan, perbedaan Jgn ad lagi istilah kasta seperti ini jika ingin perubahan lebih baik dari segi pendidikan. Pendidikan saat ini saya nilai sangat sulit," ujarnya.