Hingga Juni 2020, Sudah Ada 50 Investor Tanam Modal di Kawasan Industri

Oleh : Ridwan | Rabu, 29 Juli 2020 - 11:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mencatat, sampai Juni tahun 2020, sebanyak 50 investor atau perusahaan sudah masuk ke kawasan industri yang ada di Tanah Air.

Ketua Umum HKI yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar menjelaskan, investor dari luar negeri mendominasi daftar tersebut.

"Dari total 50 investor yang masuk ke kawasan industri sampai Juni 2020 ini, sebanyak 29 investor kategori penanaman modal asing (PMA), dan 21 investor kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN)," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (28/7/2020).

Sanny merinci, sebanyak 50 investor tersebut masuk ke 17 kawasan industri di Indonesia dengan luas lahan yang dipakai mencapai 139,31 hektare. Sebanyak 29 PMA menempati 99,44 hektare lahan dan 21 PMDN menggunakan 44,87 hektare.

"Bila dilihat asal negaranya, dari 29 investor asing yang masuk ke Indonesia, 10 investor berasal dari Korea Selatan, 7 investor Jepang, 3 investor China, 1 investor Amerika Serikat, dan lain-lain," jelas Sanny.

Adapun bisnis yang dibuka oleh para investor ini tersebar di beberapa sektor mulai dari otomotif dan turunannya.

"Lalu ada sektor makanan, logistik, kimia, dan industri manufaktur lainnya," ungkap Sanny.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk bagi yang ingin merelokasi pabriknya.

Sektor-sektor yang menjadi incaran, antara lain industri padat karya, substitusi impor, dan berteknologi tinggi.

"Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti-impor serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi," tuturnya.

Menurut Agus, di tengah dampak pandemi Covid-19, ada pelajaran berharga yang didapat yakni mengetahui seberapa dalam struktur manufaktur di dalam negeri. Hal ini terlihat karena Indonesia masih butuh beberapa bahan baku atau barang modal dari negara lain, baik itu hasil sektor hulu maupun intermediate.

"Jadi, apabila negara asal tersebut sedang terguncang, kita juga ikut terpengaruh," ujarnya.

Dijelaskan Agus, pihaknya telah memfasilitasi pembangunan kawasan-kawasan industri terpadu yang bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investor skala global.

"Selama lima tahun terakhir, terjadi peningkatan pengembangan kawasan industri dari sisi jumlah dan luasannya," jelas Agus.

Kementerian Perindustrian mencatat, dari sisi jumlah kawasan industri, terjadi peningkatan sebesar 40%, sedangkan dari sisi luas meningkat sebesar 16.238,59 hektare. Hingga saat ini, di Indonesia terdapat sebanyak 112 kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 52 ribu hektare.

"Sebanyak 27 kawasan industi sedang kami pacu pengembangannya hingga tahun 2024, yang tersebar di berbagai wilayah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua," ungkapnya.