Asiiik! Tagihan Listrik Tiga Sektor Ini Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

Oleh : Ridwan | Selasa, 28 Juli 2020 - 12:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah akan memberikan relaksasi pembayaran listrik bagi pelanggan PLN sektor sosial, bisnis, dan industri.

Ketua Komite Kebijakan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah meringankan beban pelanggan PLN dengan memberikan subsidi pada tagihan listrik untuk pemakaian listrik minimum atau abonemen.

Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan.

"Di mana aspirasi dari industri dan pariwisata bahwa mereka meminta keringanan pembayaran minimum listrik," kata Airlangga, Selasa (28/7/2020).

Berdasarkan catatannya, Airlangga berujar jumlah pelanggan listrik di bidang sosial ada 112.223 pelanggan, sektor bisnis 330.653 pelanggan, dan industri 28.886 pelanggan.

Apabila dihitung menggunakan tarif minimum listrik PLN, maka untuk Juli sampai Desember, pelanggan sektor sosial diperkirakan perlu membayar Rp 521,7 miliar, sektor bisnis Rp 2,37 triliun, dan sektor Industri Rp 2,7 triliun.

Sehingga, total yang seharusnya mereka bayarkan mulai Juli sampai Desember adalah Rp 5,6 triliun. Namun, apabila mereka bayar sesuai penggunaan, kata Airlangga, total yang harus dibayarkan adalah Rp 2,6 triliun.

"Jadi ini sudah diberikan, segera PMK-nya disiapkan," kata dia lagi.