Perusahaan Tolong di Catat! Jubir COVID-19: Rapat di Kantor Cukup Setengah Jam Tanpa Ada Makan dan Minum

Oleh : Candra Mata | Senin, 20 Juli 2020 - 11:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Berdasarkan data pemerintah hingga saat berita ini diturunkan Senin pagi (20/7) tercatat ada penambahan 1.639 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Konfirmasi positif yang kita temukan sebanyak 1.639, sehingga totalnya menjadi 86.521 kasus," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr. Achmad Yurianto di gedung BNPB Jakarta Minggu sore.

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengingatkan protokol kesehatan yang harus dijalankan masyarakat dalam aktivitas produktif khususnya untuk pekerja kantoran. 

Menurutnya saat di kantor, harus dipastikan semua pekerja dalam kondisi sehat dan isian ruangan tidak melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam panduan protokol keswhatan serta ruangan memiliki sirkulasi udara yang baik.

"Jika akan digelar pertemuan fisik di kantor, pastikan bahwa hanya dihadiri oleh orang-orang yang tidak sakit. Pastikan kapasitas ruang itu betul-betul bisa menjamin untuk jaga jarak. Termasuk tidak perlu ada Makanan dan Minuman saat rapat berlangsung," ungkapnya.

Terkait makanan dan minuman, Yurianto beralasan bahwa peserta rapat cenderung akan melepas masker dan itu berpotensi resiko terjadi penularan.

"Jadi diupayakan tidak ada hidangan makan dan minum selama rapat sehingga semua tetap bisa gunakan masker tanpa ada kesempatan untuk buka masker. Hilangkan kebiasaan sajikan makanan dan minuman di ruang rapat," tegasnya.

Ia juga menekankan mengingatkan bahwa rapat harus dilakukan dalam waktu singkat serta sirkulasi udara ruangan harus dalam kondisi baik.

"Upayakan rapat tidak lebih dari setengah jam dengan sirkulasi udara didalam ruangan kondisi baik," pungkas Yuri.