Catat! Pemerintah Siapkan Rp123, 46 Trilun untuk Modal Kerja 60 Juta UMKM, Menkeu: Ini Menu Komplit Untuk Ekonomi Bergerak

Oleh : Nata Kesuma | Rabu, 08 Juli 2020 - 08:53 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemeeintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp123,46 triliun untuk membangkitkan perekonomian melalui penambahan modal atau modal kerja baru untuk UMKM. 

Pemerintah berharap anggaran besar tersebut betul-betul dapat berputar dan dinikmati oleh para pelaku UMKM terdampak Covid-19.  

“Tujuan dari pemulihan ekonomi adalah agar kita bisa melakukan perlindungan dan pemulihan ekonomi akibat adanya dampak negatif COVID-19,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam confrence virtual penjaminan kredit UMKM Selasa (7/7).

Dikatakannya, skema penjaminan kredit modal kerja UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020, dan ditindaklanjuti penugasan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin. 

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan dukungan melalui pembayaran Imbal Jasa Penjaminan(IJP), loss limit, dan Penanaman Modal Negara (PMN) kepada PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebesar Rp6 triliun.

Adapun UMKM yang melakukan restructuring akan mendapatkan keringanan untuk tidak membayarkan pinjaman pokoknya selama 6 bulan, mendapatkan subsidi bungan oleh pemerintah dengan ketentuan, semakin kecil pinjamannya, maka subsidi bunga yang diterima semakin penuh. 

Sedangkan semakin tinggi pinjaman hingga mendekati Rp10 miliar, maka subsidi bunga yang diterima akan lebih kecil, yaitu 2% hingga 3%. 

Tidak hanya itu, menurut Sri Mulyani UMKM juga dimungkinkan untuk mendapatkan kredit modal kerja baru yang dijamin oleh Pemerintah dan pajaknya juga akan ditanggung pemerintah.

“Ini adalah keseluruhan menu komplit dari pemerintah untuk membangkitkan kembali UMKM kita, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas, produktif dan aman COVID, dan bisa menggerakkan perekonomian kita, terutama pada level akar rumput,” kata Menkeu.

Selain lebih dari 60 juta pelaku UMKM yang berada di bawah lembaga perbankan yang akan terbantu melalui  program ini. Pemerintah juga tidak melupakan UMKM yang ada di bawah lembaga pembiayaan.

“Kita juga memberikan UMKM yang ada di Pegadaian,  yang ada di PMN Mekar atau yang di ultra mikro, koperasi, atau bahkan bank wakaf pun kita cover semuanya. Jadi, ini yang kita harapkan bahwa pemerintah sudah memberikan seluruh alokasi resources, mendukung dengan policy, memberikan jaminan, memberikan sumber dana yang murah, tujuannya agar ekonomi bergerak,” pungkas Menkeu.