Kebutuhan Serat Optik di Indonesia Mencapai 9 Juta Kilometer per Tahun

Oleh : Ridwan | Jumat, 14 April 2017 - 13:31 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Permintaan fiber optik di Indonesia saat ini mengalami peningkatan seiring kebutuhan industri digital global yang terus mengikuti perkembangan teknologi terkini.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini kebutuhan serat optik di Indonesia diproyeksi mencapai 8-9 juta kilometer per tahun dan berpotensi naik tinggi dalam jangka waktu dekat.

"Kami terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan produk lokal fiber optik, karena kualitas produk lokal saat ini telah mampu bersaing dengan produk impor," ungkap Airlangga Hartarto melalui keterangan tertulisnya di Jakarta (14/4/2017).

Menperin menambahkan, pelaku industri fiber optik dalam negeri telah melaporkan kepada kami mengenai tarif bea masuk untuk beberapa bahan bakunya yang masih memberatkan. Selain itu, para pengguna lebih banyak yang menggunakan produk impor karena harganya lebih murah.

Dalam hal itu, Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menjaga keberlangsungan industri fiber optik dalam negeri, yang telah berperan memberikan nilai tambah bagi sektor pendukungnya.

Disisi lain, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan, Permintaan serat optik saat ini menjadi besar dengan adanya proyek Palapa Ring yang butuh hingga 36.000 kilometer. Selain itu, ada proyek kabel serat optik bawah laut. Bahkan, untuk koneksi pita lebar (broad-hand) rumah tangga terdapat 70 juta rumah tangga yang membutuhkan sambungan internet jenis fiber to the home (FTTH).

Dengan populasi Indonesia yang mencapai 250 juta penduduk, permintaan akan broadband untuk internet akan terus tumbuh, terutama didorong dengan program pemerintah yang tengah gencar memperluas jaringan internet hingga ke pelosok.

"Dengan naiiknya kebutuhan kabel serat optik tersebut, akan mampu dipasok industri dalam negari karena selama ini masih dibanjiri produk impor. Kedepannya kami akan menerapkan aturan SNI wajib untuk seluruh produk serat optik Indonesia," tutup Putu.