Stimulus Dongkrak Kepercayaan Industri, Menperin Agus: Kebijakan Sudah on The Track

Oleh : Candra Mata | Minggu, 05 Juli 2020 - 09:32 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kenaikan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi 39,1 pada bulan Juni 2020 dinilai menandakan mulai pulihnya sektor industri manufaktur nasional. 

Lonjakan indeks tersebut juga mendorong peningkatan kepercayaan sektor industri manufaktur terhadap berbagai langkah strategis yang dijalankan oleh pemerintah dalam upaya memacu roda perekonomian.

“Hal terpenting selain naiknya indeksi PMI pada Juni 2020 adalah meningkatnya tingkat kepercayaan pelaku industri manufaktur. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam era new normal sudah on the track,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangannya yang diterima redaksi INDUSTRY.co.id Minggu (5/7).

Asal tau saja, sebelumnya dalam data yang dirilis IHS Markit disebut indeks output masa depan, tolok ukur, dan sentimen bisnis melonjak ke angka 73% di bulan keenam. 

“Angka tersebut merupakan yang tertinggi selama lima bulan terakhir dan capaian ini menjadi bekal pemerintah untuk terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat terus mendorong aktivitas sektor industri manufaktur pada era new normal,” jelas Menperin Agus. 

Walaupun demikian, Agus menekankan hal utama yang harus diantisipasi adalah pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV tahun 2020. 

“Periode tersebut sangat penting sehingga kita harus bisa mengantisipasi dengan baik, karena menentukan performa ekonomi nasional pada tahun 2021,” jelasnya.

Agus pun mengungkapkan, sektor industri merupakan kontributor terbesar terhadap PDB nasional. Hal ini tercermin dari sumbangishnya terhadap perekonomian pada triwulan I tahun 2020 sebesar 19,98%. 

“Sehingga, untuk mempertahankan kinerja sektor manufaktur, Kemenperin mendukung industri tetap beroperasi, dengan mengurus Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta mematuhi aturan protokol kesehatan,” tegasnya.

Perlu diketahui, sejauh ini, Kemenperin telah mengeluarkan lebih dari 17 ribu IOMKI. Dengan izin beroperasinya sektor industri tersebut, sebanyak lima juta tenaga kerja dapat terus bekerja. 

"Aktivitas industri ini telah sangat menopang kesejahteraan masyarakat," ujar Agus.