Tangkap Peluang Ekonomi di Selat Sunda, IPC Mulai Berlakukan TSS

Oleh : Krishna Anindyo | Jumat, 03 Juli 2020 - 09:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Untuk meningkatkan lalu lintas kapal di Selat Sunda dan Selat Lombok, pemberlakuan Traffic Separation Scheme (Bagan Pemisah Alur Laut) dilakukan mulai 1 Juli 2020. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC siap menangkap potensi peningkatan trafik Selat Sunda, yang bisa menjadi jalur alternatif perdagangan ke Asia Barat dan Eropa atau sebaliknya, yang selama ini lebih banyak mengandalkan Selat Malaka.

“Tujuan utama penerapan TSS memang untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Selat Sunda sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan Selat Lombok sebagai ALKI II. Namun lebih dari itu, IPC melihat adanya peluang ekonomi dari pemberlakuan TSS,” ujar Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, sumber melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id pada Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, penerapan Bagan Pemisah Alur Laut akan membuat trafik kapal di Selat Sunda semakin teratur. Dengan demikian, waktu tempuh pelayaran semakin cepat, dan hal ini  menguntungkan pihak pelayaran.

“Ke depan Selat Sunda berpotensi menjadi jalur alternatif kapal barang dari Tanjung Priok ke Asia dan Eropa, dengan menyusuri pesisir barat Sumatera. Apalagi trafik di Selat Malaka semakin padat,” jelas Arif.

Pelabuhan Tanjung Priok, lanjutnya, siap menjadi pelabuhan hub internasional. Apalagi sejak tiga tahun terakhir terminal-terminal peti kemas di Tanjung Priok rutin melayani kapal-kapal besar berkapasitas di atas 10.000 TEUs.

“Sekarang sudah ada sejumlah direct call (rute pelayaran langsung) dari Priok ke berbagai tujuan, antara lain Amerika, Eropa, Australia, serta China dan beberapa negara Asia Timur,” pungkasnya.