Sah...John Prasetio Jadi Komut BEI, Berikut Susunan Lengkapnya...

Oleh : Arya Mandala | Selasa, 30 Juni 2020 - 22:02 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, John A. Prasetio resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2020-2023. 

Penetapan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2020 pada Selasa (30/6) di Jakarta. 

"Para Pemegang Saham telah menggunakan haknya untuk mengajukan calon anggota Dewan Komisaris Perseroan masa jabatan 2020-2023, dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (untuk selanjutnya disebut sebagai “POJK 58”)," jelas keterangan BEI beberapa waktu lalu. 

Berikut adalah susunan Dewan Komisaris BEI masa jabatan 2020-2023:

Komisaris Utama: John A. Prasetio 

Komisaris: Mohammad Noor Rachman Soejoeti

Komisaris: Heru Handayanto

Komisaris: Karman Pamurahardjo Komisaris: Pandu Patria Sjahrir

Perlu diketahui, sepanjang 2019, BEI berhasil menjadi bursa yang mencapai jumlah frekuensi transaksi harian saham tertinggi di kawasan Asean yakni dengan rata-rata transaksi harian BEI mencapai 469 ribu lebih unggul dari Thailand yang hanya 308 ribu transaksi per hari.

BEI juga berhasil memfasilitasi 76 pencatatan efek baru yang terdiri dari 55 Perusahaan Tercatat, atau merupakan angka pencatatan tertinggi di ASEAN, kemudian diikuti pencatatan 14 Exchange Traded Fund (ETF), 2 Efek Beragun Aset (EBA), 2 Perusahaan Penerbit Obligasi Baru, 2 Dana Investasi Real Estat (DIRE) dan 1 Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).