Pemerintah Bakal Resmikan Kawasan Industri Batang, BKPM: Investor 'Enggak' Perlu Beli Tanah

Oleh : Ridwan | Senin, 29 Juni 2020 - 09:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah bakal meresmikan kawasan industri di Batang, Jawa Tengah, dalam waktu dekat. Kabar tersebut disampaikan oleh kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

"Kami akan meresmikan kawasan industri di Batang, di Batang ini adalah 4.500 hektar kita siapkan," ujar Bahlil dalam virtual conference, Minggu (28/6/2020).

Ia mengatakan, keberadaan kawasan industri bertujuan untuk mempermudah para investor untuk masuk berinvestasi ke Indonesia. Ia menegaskan, akan segara mempermudah persyaratan untuk investor yang tertarik.

Salah satunya yakni dengan menyiapkan skema kerja sama dengan Kementerian BUMN. Kerja sama itu nantinya memungkinkan para investor tidak perlu lagi membeli lahan di kawasan tersebut.

"Seluruh investor yang masuk tidak perlu beli tanah, dia sewa dalam waktu yang panjang bekerja sama dengan BUMN. Ini model baru yang kita bangun konsep baru untuk bagaimana bisa memudahkan dan meyakinkan para investor agar masuk ke Indonesia," ujarnya.

Kawasan industri di Kabupaten Batang ini merupakan peralihan rencana lokasi industri yang sebelumnya direncanakan akan dibangun di Brebes. Namun, rencana tersebut dialihkan lantaran adanya permasalahan pembebasan lahan.

"Brebes akan tetap dikembangkan, tetapi ini dibawa dulu ke Batang," kata Bahlil dalam virtual conference sebelumnya, Jumat (12/6).