Berbagai Upaya Menperin Agus Gumiwang 'Jagain' Sektor industri di Tengah Pandemi Layak di Acungi Jempol

Oleh : Candra Mata | Jumat, 26 Juni 2020 - 10:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sektor industri akan menjadi salah satu andalan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id Kamis malam (25/5). 

“Di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19, sektor industri tetap menjadi kontributor terbesar untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 19,98 persen,” kata Menperin Agus. 

Adapun kontribusi sektor industri tersebut ialah sebesar Rp700,51 triliun.  

Selain itu kontribusi lain Industri manufaktur juga tercermin dari sisi penyerapan tenaga kerja, dimana hingga saat ini telah mempekerjakan sebanyak 18,5 juta pekerja.

Menurut Menperin Agus, pihaknya terus berusaha keras mendorong kebangkitan industri nasional, salah satu nya dengan menerbitkan berbagai kebijakan yang pro bisnis, seperti penerbitan surat edaran yang mendorong pabrik dapat beroperasi dengan aman selama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). 

“Kemenperin telah menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk mengamankan kelangsungan bisnis sektor industri, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” kata Menperin Agus. 

Dikatakan Agus, dengan memperoleh IOMKI tersebut maka industri dipastikan dapat terus beroperasi ditengah pandemi.

"Sampai saat ini Kami telah mengeluarkan sebanyak 17,5 ribu izin operasi, yang mewakili total tenaga kerja hingga 4,9 juta orang," jelasnya.

Namun, tidak melulu terkait kebijakan izin operasional, usaha keras Pemerintah melalui Kemneperin lainnya yang strategis ialah memberikan berbagai kebijakan fiskal dan non-fiskal untuk para pelaku industri manufaktur.

“Kami memberikan stimulus untuk industri yang terkena dampak pandemi dalam bentuk relaksasi pajak impor, pajak penghasilan, restitusi pajak pertambahan nilai, serta tunjangan pajak penghasilan untuk masing-masing perusahaan,” ucap Menperin.

Stimulus dimaksud ialah menawarkan fasilitas pajak potongan super hingga 300 persen untuk perusahaan yang mengembangkan kegiatan litbang. 

Lalu mendapat potongan pajak hingga 200 persen bagi perusahaan yang terlibat dalam pengembangan pendidikan vokasi. 

“Implementasi kebijakan fiskal dan nonfiskal itu untuk membantu aliran dana (cash flow) perusahaan, termasuk super deductible tax bagi perusahaan yang berinvestasi di bidang R&D dan pelatihan vokasi,” ujar Menperin.

Guna menggenjot sektor industri agar mampu segera rebound, Kemenperin juga telah mengusulkan berbagai stimulus tambahan, di antaranya pengurangan biaya energi listrik dan gas agar lebih proporsional, mengusulkan fleksibilitas dalam pembiayaan bagi industri manufaktur, serta mendorong substitusi impor. 

"Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah," pungkasnya.