Pasar Tradisional Episentrum Penyebaran Virus, Anggota DPR: Hati saya Miris Liat Fakta Banyak Pedagang Sepelekan Covid-19
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Berdasarkan informasi dari Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat ini terdapat 400 pedagang di 93 pasar tradisional di sejumlah provinsi terinveksi Covid-19.
Dan masih ada belasan ribu pasar lainnya di Indonesia yang tidak melaporkan kasus positif Covid-19.
Hal tersebut sungguh mengkhawatirkan ucap Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.
Ia menilai, lemahnya pengawasan dari pihak pengelola pasar terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional menyebabkan penyebaran Covid-19 menjadi akar permasalahan penyebaran virus menjadi tidak terkendali.
"Semestinya pengelola pasar tradisional itu benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Jika mereka (pengelola pasar) hanya sekadar menghimbau lalu diam tanpa ketegasan, ya pedagang dan pengunjung pasar pun seenaknya saja. Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," katanya dalam keterangan tertulisnya Senin (15/6).
Dikatakannya, pengelola berkewajiban menegakkan protokol kesehatan di area dagang. Setiap pedagang wajib menggunakan masker dan sarung tangan, lalu berani tegas melarang pengunjung tanpa masker masuk ke pasar.
"Jarak antara pedagang dengan pembeli juga harus diatur. Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung," tegasnya.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan ini perlu dilakukan pihak security pasar, bisa juga dibantu Satpol PP.
"Mereka harus secara rutin berpatroli Kalau ada yang membandel, ya diberi sanksi tegas," terangnya.
Namun, Rahmadpun mengakui, keberadaan pasar tradisional tidak mungkin ditutup meski sudah menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
"Sekarang fakta di lapangan terlihat jelas, banyak masyarakat yang menyepelekan bahaya virus corona. Hati kita kadang miris, ketika ada pedagang dan pembeli tidak pakai masker dan jaga jarak bahkan banyak yang menolak rapid test," pungkasnya.