Menperin Agus Proaktif Dukung dan Lindungi Industri Manufaktur Nasional

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:07 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindusterian Agus Gumiwang Kartasasmita bertekad untuk proaktif mendukung kegiatan industri manufaktur, bukan hanya bagi skala besar saja, tetapi juga termasuk sektor industri kecil menengah (IKM). 

Ia beralasan, selama ini industri manufaktur memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dinilai berperan penting untuk memulihkan kembali geliat perekonomian nasional.

“Karena dampak pandemi saat ini, demand menjadi rendah. Artinya, kue market di domestik sangat terbatas. Jadi, sudah sewajarnya kita berikan kepada industri dalam negeri untuk menikmatinya,” kata Agus melalui keterangan tertulis kepada Industry.co.id Jumat malam (12/6).

Selain itu, Agus juga berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada industri dalam negeri agar industri dapat terus berproduksi. 

Hal ini sebutnya, sejalan dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ketika peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Agus, saat ini pihaknya terus mendorong industri nasional bertumbuh melalui kebijakan pembatasan volume impor. 

"Kemenperin akan mendahulukan pabrikan lokal untuk menikmati pasar nasional," tegasnya. 

Selain itu, pemerintah sebutnya juga tengah melakukan pendataan terkait barang dan bahan baku impor yang dibutuhkan industri dalam negeri untuk meningkat nilai tambah dan mengoptimalkan produk ekspor. 

Agus meyakini Industri lokal punya kemampuan dalam mengembangkan produk-produk inovatif dan kompetitif. 

“SDM kita mempunyai kemampuan untuk memproduksi produk-produk yang selama ini di impor dari luar negeri. KIta harus punya kepercayaan yang tinggi bahwa kita mampu memproduksi produk yang dibutuhkan di Indonesia secara mandiri,” paparnya.

Perlu diketahui, langkah proaktif Menperin Agus juga terlihat dari upayanya untuk terus menjaga pengamanan perdagangan (safe guard) produk industri lokal. 

Kemenperin terus memberikan dukungan kepada Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) untuk melakukan penyelidikan pengamanan dagang disektor industri. 

Dari hasil investigasi tersebut, didapat 7 sektor industri yang produk impornya melonjak sejak tahun 2017. 

Industri tersebut adalah panel surya, kaca, peralatan dapur dan makan, karpet dan penutup lantai tekstil, kertas sigaret, terpal, serta produk garmen.

Merujuk laporan KPPI, sepanjang 2004-2019, Indonesia sudah melakukan 32 penyelidikan terhadap produk impor yang berpotensi merugikan industri dalam negeri.

Dari total itu, sebanyak 19 produk telah dikenakan BMTP, satu produk dikenakan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) berupa pembatasan kuota, dan empat produk dikenakan BMTP yang diperpanjang.