Jokowi Ingatkan Hati-hati Tangani Pasien, Gugus Tugas: Kekuatan kita terbatas, Dokter paru Jumlahnya Kurang dari 2000

Oleh : Candra Mata | Kamis, 11 Juni 2020 - 07:41 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Presiden Jokowi mengingatkan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menjalankan tugas dengan baik. 

Jokowi meminta agar seluruh pasien Covid-19 dapat menjalani semua tahapan dengan dbenar serta mendapat penanganan kesehatan secara baik  hingga sembuh. 

"Tahapan-tahapannya harus lakukan secara hati-hati, pemanganan pasien harus lebih baik," ucap Jokowi dalam keterangannya kepada media dikantor BNPB, Rabu (10/6) . 

Sementara itu, Doni Monardo Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, penanganan Covid-19 tak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan semata.

"Kekuatan kita terbatas. Dokter paru yang ada di negara kita jumlahnya kurang dari 2.000 orang. Artinya, 1 dokter paru harus melayani lebih dari 130.000 warga negara kita. Sehingga kami titik beratkan kepada upaya pencegahan," katanya kepada Presiden Jokowi. 

Menurutnya, saat ini dibutuhkan gotong royong untuk bisa menjadi kekuatan menangani virus Corona. 

"Sinergitas antara pemerintah pusat hingga daerah menjadi kunci. Pemerintah pusat dan daerah harus berada dalam satu garis komando untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat dan bersih guna mencegah terpapar Covid-19," ungkapnya. 

"Kalau kita mampu mengubah perilaku masyarakat maka upaya pencegahan adalah langkah yang terbaik," pungkasnya.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →