Bukit Asam Rombak Direksi & Komisaris, Berikut Rinciannya...

Oleh : Arya Mandala | Rabu, 10 Juni 2020 - 18:47 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Berdasarkan hasilm Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) Tahunan untuk Tahun Buku 2019, Emiten pertambangan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan perubahan Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2019.

“Hasil RUPS mengangkat E. Piterdono HZ, Carlo Brix Tewu, dan Irwandy Arif sebagai komisaris menggantikan Robert Heri, Taufik Madjid, dan Soenggoel Pardamean Sitorus. Sedangkan, Andi Pahril Pawi diangkat sebagai komisaris independen menggantikan Heru Setyobudi Suprayogo,” kata Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, dalam Press Conference RUPST, Rabu (10/6/2020).

Sementara itu, ditambahkan Arviyan, perseroan juga memutuskan untuk mengangkat Hadi Surya Palapa sebagai Direktur Operasi dan Produksi yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris perusahaan.

Sekadar diketahui, Emiten PT Bukit Asam Tbk (PTBA), selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2019 dan berencana bagikan dividen sebesar 90% dari total laba bersih perusahaan tahun 2019 sebesar Rp4,1 Triliun.

“Tentunya ini merupakan dividen rasio terbesar dalam sejarah Bukit Asam, dan juga dalam sejarah BUMN atau perusahaan publik yang listing di Bursa,” kata Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, dalam Press Conference RUPST, Rabu (10/6/2020).

Dengan adanya diferensi rasio ini, ditambahkan Arviyan, maka total dividen yang dibagikan ini sekitar Rp3,6 triliun. “Tentunya ini merupakan hal yang baik dan mendapat apresiasi dari perusahaan kepada dukungan para pemegang saham selama ini kepada PT Bukit Asam,” imbuhnya.

Meski berada di tengah pelemahan harga batu bara, Bukit Asam justru mampu mencatatkan laba atas kinerja di 2019 sebesar Rp 4,1 triliun dengan EBITDA sebesar Rp 6,4 triliun. Kemudian, perseroan berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan dari Rp21,2 Triliun menjadi Rp21,8 Triliun atau sebesar 3% dari tahun sebelumnya.