Lonjakan Tagihan Listrik Disoal, PLN: Ada 5 Juta Pelanggan Alami Kenaikan Pemakaian Selama Masa PSBB

Oleh : Candra Mata | Selasa, 09 Juni 2020 - 19:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Selama pandemi Covid-19, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan hampir lima juta pelanggan di Indonesia mengalami kenaikan tagihan listrik akibat pemakaian yang meningkat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah Indonesia.

PLN menyebutkan akan memberikan kebijakan relaksasi kepada para pelanggan yang mengalami pelonjakan tarif. 

Dilaporkan PLN, sebesar  Rp4,7 juta atau sekitar 5% dari seluruh pelanggan, mengunakan pemakaian listrik lebih besar dari waktu normal karena melakukan seluruh kegiatan sekolah dan bekerja dari rumah atau Work From Home.

“Adanya peningkatan lonjakan tarif yang dikeluhkan dimasyarakat ini, murni dari pemakaian listrik selama PSBB berlangsung. Tarif listrik rata-rata selama tiga bulan sebelumnya sampai bulan juni ini memiliki tagihan listrik yang diakumulasi karena melebihi dari rata-rata perhitungan,” jelas Direktur Niaga dan Manajemen pelanggan PT PLN Bob Saril dilansir dari laman IDX Selasa (8/6/2020).

Ditambahkan Bob, hal tersebut sekaligus membantah adanya subsidi silang terhadap golongan tertentu sehingga menyebabkan tagihan golongan lain yang justru membengkak. 

Kembali ditegaskan Bob, PLN menyiapkan sejumlah kebijakan kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik dengan mencicil kenaikan tagihan yang diberikan untuk kenaikan tagihan 20% keatas.

Sehingga pelanggan hanya membayar 40% kenaikan tagihan pada Juni, sedangkan sisa 60% dapat dicicil selama tiga bulan kedepan.

Sementara itu, terkait adanya keluhan pemblokiran ID pelanggan di sejumlah media sosial, Bob mengatakan pihaknya menyebutkan bahwa itu hanya kesalahan penamamaan.

“Pihak kami hingga saat ini masih dan akan terus berusaha untuk melakukan pendataan ulang dengan lebih berhati-hati,” jelasnya