Beroperasi DAMRI Siapkan Protokol Kesehatan

Oleh : Wiyanto | Selasa, 09 Juni 2020 - 02:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Setelah melakukan penyesuaian jadwal selama masa pandemic COVID-19, DAMRI memutuskan untuk menormalisasi jadwal operasional mulai 03 Juni 2020.

Armada yang sudah beroperasi diantaranya yakni Bus Kota Bandung dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lampung.

Untuk pemberangkatan Bus AKAP Lampung ini, para pelanggan DAMRI diwajibkan untuk memenuhi persyarakatan diantaranya memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), Surat Keterangan Sehat Bebas COVID-19, Surat Perjalanan Dinas, serta Surat dari RT/RW dan Kelurahan.

DAMRI tetap menghimbau masyarakat agar tidak keluar rumah, khususnya menggunakan transportasi umum, guna meminimalisir penyebaran COVID-19.