Pastikan Layanan Optimal, Kementerian ESDM Keluarkan Kebijakan Baru Dengan Memanfaatkan TI

Oleh : Hariyanto | Senin, 01 Juni 2020 - 13:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Untuk memastikan pelayanan penunjang tenaga listrik di tengah pandemi COVID-19 berjalan optimal, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mengeluarkan beberapa kebijakan baru dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Informasi yang diperoleh INDUSTRY.co.id, Senin (1/6/2020) menyebutkan, kebijakan "New Normal" di bidang teknik ketenagalistrikan ini telah ditetapkan dalam pengujian instalasi tenaga listrik hingga terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Uji Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).

"Ditjen Ketenagalistrikan akan melakukan layanan prima pada Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Uji Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) dari luring (offline) menjadi daring (online) untuk tetap berjalan," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar beberapa waktu lalu.

Pada pelaksanaan SLO, Ditjen Ketenagalistrikan telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19 sehingga SLO tetap dapat terbit namun kesehatan seluruh pihak terjamin.

Menurut Wanhar, salah satu tahap penting yang perlu penyesuaian adalah pemeriksaan dan pengujian instalasi di lokasi instalasi, yang harus memperhatikan protokol pencegahan COVID-19, yakni menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta menjaga jarak (physical distancing).

"Setelah melalui penjaringan masukan dan diskusi lintas sektor, dihasilkan 3 kondisi yang mungkin dilakukan tergantung situasi terbaru di lokasi instalasi, sesuai Surat nomor 714/24/DLT.2/2020 yang telah saya tandatangani 1 April lalu", ungkap Wanhar.

Wanhar mengatakan, pelaksanaan Uji Kompetensi SKTTK juga dilakukan dalam New Normal. Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara daring agar mencegah berkumpulnya banyak orang dalam satu ruangan serta mengurangi resiko penyebaran COVID-19 bagi para tenaga teknik maupun asesor yang akan melakukan uji kompetensi.

Penyesuaiannya telah diresmikan dan diberitahukan kepada Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan untuk dapat segera dilaksanakan. Ditjen Ketenagalistrikan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan terhadap sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan tetap berjalan dengan baik, lancar, efektif dan efisien.

Ditjen Ketenagalistrikan juga terus menyiapkan tata cara baru yang selalu sigap disesuaikan dengan kondisi terbaru agar tetap produktif namun dengan prasyarat mutlak yaitu aman dari Covid-19.