PDIP Dukung Sepenuhnya Kebijakan Era New Normal

Oleh : Herry Barus | Minggu, 31 Mei 2020 - 15:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan sepenuhnya atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meng­ajak seluruh rakyat Indonesia memasuki fase kehidupan normal baru.

“Sebagai partai pengusung utama Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf, tentu saja sikap politik kami mendukung langkah-langkah strategis pemerintah untuk mempersiapkan seluruh kehidupan bangsa dan masyarakat sebagai the new normal,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan resmi, kemarin, Sabtu (30/5/2020)

Bagi PDIP, ujar Hasto, new normal berarti masyarakat akan menjalani kehidupan sehari-hari dengan normal baru, merujuk pada protokol kesehatan yang ada. Dengan begitu, lanjutnya, kegiatan seperti berbelanja dan berkumpul di mal tidak bisa dijalani bila tidak mengikuti protokol kesehatan yang ada.

Sementara itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi adanya potensi lonjakan arus balik pada masa pasca Idulfitri 1441 H yang diprediksi terjadi antara tanggal 30 Mei 2020 s.d 1 Juni 2020.

“Kami bersama stakeholder terkait telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi adanya potensi lonjakan arus balik, dengan mengacu pada Permenhub 25/2020, SE Gugus Tugas 5/2020, dan Pergub DKI Jakarta 47/2020. Fokus kami adalah pengawasan potensi puncak arus balik khususnya yang melalui jalur darat, ” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (29/5).

Adita mengungkapkan, tiga hari yang diprediksi terjadi puncak arus balik yaitu pada 30-31 Mei 2020 dan 1 Juni 2020, dikarenakan hari tersebut merupakan hari libur yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan arus balik dari kampung halaman ke kota besar seperti Jakarta, setelah sebelumnya merayakan hari raya Idulfitri di kampung halaman dan bersiap kembali untuk bekerja.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang kegiatan mudik dan balik, serta meminta masyarakat untuk menunda dulu keinginannya kembali ke Jakarta jika tidak memiliki kepentingan mendesak, dalam rangka mencegah kembali terjadi penyebaran Covid-19 di Jakarta,” jelas Adita.