Substitusi Impor 35% Molor Hingga 2022, Ini Penjelasan Menperin Agus Gumiwang

Oleh : Ridwan | Jumat, 29 Mei 2020 - 13:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengoreksi target pengurangan atau substitusi impor sebesar 35 persen hingga 2022, dari sebelumnya ditargetkan untuk dicapai pada akhir 2021.

Pandemi virus corona baru atau Covid-19 menjadi salah satu sebab terjadinya penyesuaian ini.

"Sebetulnya, kami dari Kementerian Perindustrian sudah secara awal mencoba untuk merumuskan road map untuk kita bisa mendorong substitusi impor sebesar 35 persen. Tadinya kalau tidak ada covid-19, kita targetkan by the end 2021," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta (29/5/2020).

Namun, lanjut Menteri Agus, karena ada wabah covid-19, maka Kementerian Perindustrian melakukan penyesuaian, sebab situasi pasar yang tengah lesu dibarengi dengan permintaan (demand) yang terus meningkat.

"Substitusi impor yang 35 persen, yang tadinya kami targetkan sebagai by the end of 2021, nah ini akan kami adjust dan kami akan menargetkan 35 persen pengurangan impor by the end of 2022," tegasnya.

Dijelaskan Menperin, sektor alat kesehatan dan farmasi menjadi prioritas utama. "Sehingga, kita dapat memenuhi kebutuhan kesehatan melalui hasil produksi dalam negeri," jelas Agus.

Untuk mencapai cita-cita ini, lanjut Menperin, pihaknya (Kemenperin) tidak dapat berjalan sendiri. 

"Oleh karena itu, saya akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Kementerian, lembaga, dan asosiasi industri sehingga cita-cita mulia ini dapat diwujudkan dan selanjutnya Indonesia dapat tumbuh sebagai negara yang mandiri," paparnya.

"Kemenperin saat ini sedang merumuskan roadmap untuk mendorong substitusi impor sebesar 35 persen yang kami harapkan dapat tercapai pada akhir 2022,"

Menteri Agus juga menyampaikan bahwa dengan hal ini bukan berarti Kementerian Perindustrian anti terhadap impor. Menurutnya, jika memang harus impor, maka sebaiknya adalah impor yang dapat memberikan nilai tambah bagi industri dalam negeri.

"Kemenperin tidak alergi impor, kami tidak alergi impor, tapi impor itu menurut pandangan kami harus impor yang mempunyai nilai tambah yang bisa membantu produktivitas dari industri kita sendiri," tandasnya.