Enggak Kena Denda Terlambat, Cobain Kartu Kredit BNI Syariah

Oleh : Wiyanto | Rabu, 20 Mei 2020 - 21:14 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kartu kredit sudah menjadi gaya hidup bagi masyarakat, karena bisa digunakan berbagai macam pembayaran bahkan bisa untuk mencicil pembayaran suatu barang.

Namun agar kartu kredit nyaman digunakan dan bebas dari riba, BNI Syariah punya Hasanah Card yang tidak ada denda.

Pemimpin Kartu Pembiayaan PT Bank BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari mengungkapkan itu sudah sesuai anjuran Fatwa DSN MUI. Ini menjadi titik positif penggunaan Hasanah Card.

"Enggak ada denda, namun tetap ada yang namanya ta'wid yang mana itu digunakan untuk biaya nagih ke nasabah atas keterlambatan membayar tagihan," kata dia di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Sampai saat ini kata dia pengguna Hasanah Card sudah mencapai 350 ribu dengan nilai transaksi Rp300 miliar-Rp350 miliar. Dengan tingkat pertumbuhan 20-25 persen.

Adapun tingkat Pembiayaan macet (NPF), lanjut dia, tergolong rendah karena di bawah industri. Saat ini NPF Hasanah Card kisaran 2,9 persen akhir 2019.

"Berjuang dengan hukum Allah SWT, ada kemudahan. Masih manageble," katanya.