Rachmat Gobel Ingatkan RUU Ciptaker Jangan Kedepankan Kepentingan Investor Asing, Mesti Akomodir UMKM
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang masuk dalam konsep omnibus law, harus mengedepankan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Menurutnya nilai-nilai tradisional bangsa harus dikembangkan dalam produk UMKM.
“Saya menegaskan pembahasan pasal-pasal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus mengedepankan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," seru Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) itu dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa lalu (5/5).
Dikatakan Gobel, banyak pelaku UMKM di Indonesia merupakan pedagang barang-barang impor dari China, seperti mainan anak, tekstil, hingga garmen.
Yang harus dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan peran masyarakat UMKM dalam memperkuat NKRI.
“UMKM di ranah garmen dan tekstil banyak yang memiliki nilai tradisional dan nilai tambah yang perlu diperkuat, seperti batik, tenun ikat, hingga songket,” ungkap Gobel.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu berharap, pasal-pasal dalam RUU Ciptaker ini tidak hanya bicara lapangan kerja, tetapi tidak ada nilainya.
”Saya juga mengingatkan pembahasan RUU Cipta Kerja jangan mengedepankan kepentingan investor asing yang justru malah berpotensi melemahkan NKRI. Investor asing hanya pelengkap, bukan yang utama,” pesan legislator dapil Gorontalo itu.