Industri Pengguna Gas Bumi: Terima Kasih Pak Menperin Agus Gumiwang dan Pak Menko Airlangga, Akhirnya Kami Bisa Nikmati Harga Gas US$ 6 Per MMBTU

Oleh : Ridwan | Rabu, 15 April 2020 - 13:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah secara resmi telah menurunkan harga gas bumi untuk industri ke level US$ 6 per MMBTU. Keputusan tesebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Berdasarkan pasal 3 ayat 1 Permen tersebut, harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) ditetapkan sebesar US$ 6 per MMBTU. harga gas tersebut diperuntukkan bagi tujuh golongan industri yakni, pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. 

Terbitnya kebijakan harga gas industri diapresiasi setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih banyak dari industri pengguna gas bumi yang daya saingnya bergantung sangat bergantung pada keekonomian energi gas bumi. 

"Ini membuktikan komitmen dan keberpihakan Pemerintah, khususnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Kabinet Indonesia Maju, terhadap sektor industri manufaktur sebagai sektor riil berdampak ganda dan terus memutar roda perekonomian," kata Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan kepada Industry.co.id di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Dijelaskan Yustinus, dalam industri manufaktur ada tangible asset dan intagible asset yang merupakan akumulasi usaha dan konsistensi yang didukung kebijakan pemerintah. 

"Kami yakin sektor industri manufaktur pengguna gas bumi bisa bangkit dan berkontribusi lebih banyak pada perekonomian nasiona, bahkan semakin kuat untuk re-industrialisasi dengan memasok pasar domestik dan ekspor," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penurunan harga gas ini sangat membantu untuk menyelamatkan industri kaca dan lembaran yang saat ini utilisasi kapasitas produksi nasional semakin menurun. 

"Ini juga menjadi momentum dan waktu yang tepat dimana industri kaca dan lembaran sedang terpuruk karena kondisi pasar yang lemah pasca merebaknya wabah Covid-19 dan pelemahan rupiah sejak awal tahun 2020," jelas pria yang sering disapa Yus.

Yustinus menyakini bahwa penurunan harga gas bumi untuk industri dapat meningkatkan daya saing industri nasional yang dalam beberapa tahun terakhir terpuruk karena tingginya harga energi di Indonesia.